https://malang.times.co.id/
Berita

FGD MPR RI: Menyelami Tantangan Demokrasi Pancasila di Tengah Maraknya Politik Uang dan Pengaruh Medsos

Minggu, 30 November 2025 - 13:06
FGD MPR RI: Mencari Formula Demokrasi Substansif di Tengah Politik Uang dan Demokrasi Digital Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, Ketua Badan Pengkajian MPR RI.

TIMES MALANG, JAKARTA – Dalam upaya mendalami tantangan demokrasi kontemporer, Badan Pengkajian MPR RI Kelompok I menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila” di Tangerang Selatan, pada Jumat (28/11/2025).

Diskusi tersebut mengupas tuntas berbagai persoalan, mulai dari kualitas Pemilu, praktik politik uang yang mengakar, hingga fenomena naiknya pengaruh media sosial dalam lanskap demokrasi.

Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, selaku Ketua Badan Pengkajian MPR, dalam sambutannya menyoroti bahwa meski Indonesia telah menyelenggarakan lima kali Pemilu di era reformasi, kualitas demokrasi yang terbangun dinilai masih sebatas pada tataran prosedur dan belum menyentuh substansi yang sesungguhnya, khususnya jika dilihat dari kacamata Demokrasi Pancasila.

“Harapan kita pasca reformasi dan amandemen UUD 1945, setelah lima kali gelaran Pemilu, tentu demokrasi harusnya kian matang dan berkualitas. Namun, realitanya, kualitas proses elektoral dan rekrutmen politik justru banyak memunculkan kekecewaan di tengah masyarakat,” papar Yasonna.

Ia secara khusus menyoroti merebaknya politik uang yang sudah dalam taraf mengkhawatirkan. Menurutnya, praktik ini tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi telah merambah hingga ke pemilihan kepala desa.

Untuk merumuskan solusi atas tantangan ini, Badan Pengkajian MPR telah menggelar serangkaian FGD serupa di beberapa kota, termasuk Medan, Surabaya, dan Makassar. Tujuannya adalah untuk menghimpun perspektif dari para ahli guna menyusun rekomendasi kebijakan yang konstruktif bagi pimpinan MPR.

Kemunduran Demokrasi dan Ancaman Oligarki

Dalam pemaparannya, salah satu narasumber, Andi Widjajanto (mantan Gubernur Lemhanas), mengonfirmasi bahwa indeks demokrasi Indonesia justru menunjukkan tren penurunan pada Pemilu 2014, 2019, dan 2024. Ia mendefinisikan kondisi ini sebagai “demokrasi rawan” yang mengalami kemunduran (regresi).

“Yang berkembang di era reformasi adalah oligarki pluralis dan kartelisasi partai politik. Selain itu, terjadi desentralisasi hubungan patron-klien yang melahirkan penguasa lokal, sementara ketergantungan publik pada negara masih tinggi dan lembaga demokrasi belum sepenuhnya independen,” jelas Andi.

Bangkitnya Demokrasi Media Sosial dan Pengaruh Generasi Z

FGD-MPR-RI.jpg

Narasumber lain, Ray Rangkuti (Direktur Lima Indonesia), mengangkat tema tentang transformasi demokrasi konvensional yang mulai tergantikan oleh “demokrasi media sosial”. Menurut Ray, dinamika media sosial yang bertemu dengan budaya Generasi Z telah melahirkan karakter demokrasi baru yang transparan, langsung, dan bergerak sangat cepat.

“Ciri khasnya adalah partisipasi dan interaksi langsung, jangkauan yang tanpa batas, serta isu yang berkembang dalam hitungan detik tanpa dikendalikan oleh otoritas tunggal. Gerakan sosial seperti ‘Indonesia Darurat’ dan ‘One Piece’ adalah bukti empirisnya. Bagi saya, demokrasi digital ini pada akhirnya akan memperkuat kedaulatan rakyat,” tegas Ray.

Pendapat senada disampaikan Hasanuddin Ali (CEO Alvara Research Center) yang menekankan efektivitas media internet dalam membangkitkan emosi dan mobilisasi publik, seperti yang terlihat pada tagar #KaburAjaDulu dan #TolakOmnibusLaw.

“Cara menyampaikan protes telah berubah, didominasi oleh gaya kaum muda perkotaan yang melek digital,” ujarnya.

Hasanuddin juga memaparkan data signifikan tentang Generasi Z yang kini berjumlah 75 juta jiwa atau lebih dari 27% populasi Indonesia. Dengan rata-rata menghabiskan 7 jam per hari di internet, terutama di platform visual seperti TikTok dan Instagram, kelompok ini akan menjadi kekuatan pemilih mayoritas pada Pemilu 2029.

“Pada Pemilu 2029, wajah pemilu akan sangat berbeda. Gen Z tidak lagi bergantung pada media konvensional untuk informasi, melainkan pada media sosial. Ini akan mengubah lanskap politik kita sepenuhnya,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, Yasonna Laoly mengakui bahwa demokrasi media sosial adalah sebuah keniscayaan. Rakyat kini menggunakan platform digital untuk menyuarakan pikiran mereka tentang hal-hal yang bahkan tidak diperdebatkan di parlemen.

Meski demikian, Yasonna berpendapat bahwa tidak perlu memasukkan demokrasi media sosial ke dalam sistem perundang-undangan secara formal. Yang lebih penting adalah merancang sebuah mekanisme yang baik agar aspirasi dari media sosial dapat ditampung secara sistematis sebagai bagian dari partisipasi publik yang membangun bagi DPR. (*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.