TIMES MALANG, MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan pentingnya pengelolaan Malang Creative Center (MCC) dilakukan secara matang dan bertahap. Saat ini, pihaknya bersama Komisi B DPRD Kota Malang masih merumuskan pola pengelolaan yang ideal untuk pusat ekonomi kreatif tersebut.
“Kami sedang merapatkan kembali pengelolaan MCC dengan Komisi B. Hasilnya nanti akan kami sampaikan. Karena memang penjajakan dan pembahasannya harus mendalam,” ujar Amithya, Sabtu (24/5/2025).
Ia menilai, MCC merupakan aset strategis milik Kota Malang yang menyangkut banyak sektor dan melibatkan banyak pemangku kepentingan. Oleh sebab itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan perencanaan yang matang dan tidak tergesa-gesa.
“Di MCC ada banyak bidang dan stakeholder. Harapannya, pengelolaan bisa dilakukan secara baik dan tetap sesuai dengan konsep awal yang sudah dirancang,” ungkapnya.
Amithya menegaskan bahwa pengambilan keputusan soal MCC membutuhkan kajian menyeluruh dan tidak bisa dilakukan secara instan. Proses perumusan, menurutnya, tengah berjalan dan akan disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan MCC ke depan.
“Pasti ada banyak aspek yang harus dilihat. Tidak bisa langsung diputuskan. Harus melalui pendalaman yang komprehensif,” tegasnya.
Menanggapi soal kemungkinan adanya tumpang tindih dalam pengelolaan MCC, Amithya menyebut bahwa permasalahannya bukan pada tumpang tindih, melainkan keterlibatan banyak dinas dalam kegiatan yang terpusat di MCC.
“Kalau pengelolaan hanya oleh satu dinas, ya anggarannya juga dari satu dinas. Padahal, banyak dinas yang juga memanfaatkan fasilitas MCC. Itu nanti yang akan kami petakan, item-item mana saja yang seharusnya diampu dan dikembangkan di MCC,” jelasnya.
Terkait wacana pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) untuk mengelola MCC, Amithya menyatakan hal tersebut belum menjadi prioritas. Ia lebih menekankan pentingnya penunjukan pihak yang bertanggung jawab secara struktural terlebih dahulu.
“Kalau nanti sudah ada satu stakeholder yang benar-benar bisa ditunjuk, saya kira pembentukan badan khusus tidak perlu. Tapi untuk membantu operasional, mungkin bisa saja. Yang penting, kepala pengelolaannya dulu yang harus jelas,” tandasnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |