TIMES MALANG, MALANG – Banggar DPRD Kabupaten Malang memastikan seluruh fraksi telah menyepakati program Bantuan Keuangan Khusus atau BKK untuk seluruh desa di Kabupaten Malang yang akan cair tahun 2023.
Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang, Ali Murtadlo. Dia menjelaskan, nominal BKK Desa ini disesuaikan dengan katagori desanya masing-masing.
"Untuk Desa Mandiri, Rp 400 juta per desa. Katagori Maju Rp 350 juta per desa, katagori desa berkembang Rp 300 juta. Desa berkembang ada 46 desa, desa maju ada 241 desa, desa mandiri ada 91 desa," ujar Ali Murtadlo usai Rapat Paripurna pengesahan APBD, Jumat, (25/11/2023) malam.
Lebih lanjut dia mengatakan, progam BKK Desa di Kabupaten Malang ini akan dijalankan pada tahun 2023 mendatang. Setelah disahkannya APBD Tahun Anggaran 2023.
"Seluruh fraksi menyepakati hal ini, termasuk kami (PKB)," jelasnya. Menurutnya, BKK Desa ini di luar dari DD dan ADD. Sedangkan kegunaan anggaran ini untuk infrastruktur.
"Bisa digunakan semisal pembangunan balai desa yang mungkin kondisinya tidak layak. Bisa juga untuk infrastruktur lainnya yang menjadi kebutuhan desa," sebutnya.
Selanjutnya Ali Murtadlo menyebutkan besaran APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2023 yang khusus digunakan untuk BKK Desa Kabupaten Malang tersebut.
"Total anggaran Rp 142 Miliar," tuturnya. Dia mengatakan, BKK Desa Kabupaten Malang ini pada tahun sebelumnya, belum dialokasikan. Sehingga, ini baru pertama kali dialokasikan yang akan digunakan di tahun 2023.
"Mulanya satu desa direncanakan mendapat Rp 500 juta. Namun, disesuaikan dengan kekuatan anggaran, maka disesuaikan masing-masing katagori desa," jelasnya.
Menurutnya, Program BKK untuk Desa Kabupaten Malang ini juga akan diberikan pendampingan serta pengawasan oleh dewan bersama Inspektorat guna mencegah penyelewengan dan agar kegunaannya sesuai aturan. (*)
Pewarta | : Binar Gumilang |
Editor | : Ronny Wicaksono |