TIMES MALANG, MALANG – Tokoh pemuda sekaligus Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok angkat bicara soal dugaan penyalahgunaan wewenang dan kampanye terselubung Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelang Pilkada 2024.
Bahkan, Zulham mengaku mendapat banyak masukan informasi dari masyarakat terkait etika politik yang dilakukan Wahyu Hidayat.
"Kami banyak menerima masukan informasi dr warga terkait dugaan indikasi banyak ASN Kabupaten yang diarahkan memberi dukungan politik untuk PJ Wali Kota Malang," ujar Zulham, Kamis (1/8/2024).
Seperti diketahui, PJ Walikota Malang, Wahyu Hidayat sendiri sebelumnya merupakan pejabat Sekda Kabupaten Malang dan telah berdinas selama puluhan tahun di Pemkab Malang.
Wahyu sendiri mengaku juga telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari ASN dan menyatakan keinginannya untuk maju dalam kontestasi Pikada Kota Malang 2024 mendatang.
Atas dasar ini, Zulham pun memberikan warning kepada Wahyu agar tidak menyalahgunakan wewenang yang bisa memicu pelanggaran perundangan. Salah satunya, lanjut Zulham, yakni menggunakan ASN sebagai bagian dari upaya menjadi alat politik praktis.
"Dalam hal ini inspektorat Kabupaten Malang harus jeli," katanya.
Zulham membeberkan, alasan ASN harus netral dalam Pilkada 2024 dijelaskan dengan terang dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 yang berbunyi 'Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan politik tertentu. Dan ada sanksi tegas soal itu'.
Ia juga melandasi fakta bahwa ada ribuan ASN Kabupaten Malang yang memang berdomisili di Kota Malang.
Namun, Zulham menyebut, ada hal lain yang lebih serius daripada itu. Yakni, adanya dugaan potensi keterlibatan Kepala OPD dan pejabat teknis di Dinas-Dinas dari Kabupaten Malang yang mendukung Wahyu secara diam-diam tanpa mengindahkan etika birokrasi.
"Laporan yang masuk beragam, kami khawatir kalau pola ini justru menjurus pada permainan anggaran dan proyek dinas untuk mendukung logistik kampanye. Ini kan subordinasi sekaligus pidana korupsi," ungkapnya.
Terpisah, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menepis tudingan tersebut. Ia menuturkan bahwa kegiatan yang selama ini ia lakukan merupakan program pemerintah.
"Semuanya kan program pemerintah. Yang di pinggir jalan itu juga kan sosialisasi program pemerintah," katanya.
Ia menegaskan, selama tak ada surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang menjelaskan pengunduran dirinya diterima, ia akan tetapi bertugas sebagai Pj Wali Kota Malang secara profesional.
"Saya masih Pj sampai ada surat dari Kemendagri. Saya akan lakukan tugas sebagai Pj sebaik-baiknya," tandasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Jelang Pilkada, Tokoh Pemuda Beri 'Warning' Pj Wali Kota Malang
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |