https://malang.times.co.id/
Berita

Rokok Kretek Tak Lepas dari Sejarah Tradisi Rempah Nusantara

Senin, 09 September 2024 - 12:57
Rokok Kretek Tak Lepas dari Sejarah Tradisi Rempah Nusantara Pemantik Diskusi Kretek, yang mengupas rokok kretek sebagai kearifal lokal hingga perkembangannya menjadi industri, yang dilangsungkan di Esto Cafe Bululawang, Kabupaten Malang, kemarin. (Foto: Hendra Aditya/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Eksistensi rokok kretek dikupas dari berbagai perspektif dalam Diskusi Kretek yang dilangsungkan Komunitas Kretek Malang, bertempat di Bululawang, Kabupaten Malang, Minggu (8/9/2024). 

Pemantik diskusi ini memberi pandangan soal kretek, sejak awal munculnya dalam kehidupan leluhur, hingga prospek dan daya dukung untuk mengembangkannya sebagai industri rokok. 

Selalu panelis diskusi kretek tersebut, Ki Ardhi Poerboantono, budayawan Malang, Ahmad Mustaqim (dosen Unira Malang), Syahrul Karim dan Yatimu Ainun (pengusaha rokok kretek), dan Bakti Riza Hidayat (konsultan hukum). 

Ki Ardhi mengungkapkan, rokok kretek lokal sejatinya lahir dari tradisi rempah sejak zaman dahulu. Menurutnya, rokok kretek dan tembakau sudah ada sebelum Republik, bahkan saat era Kerajaan Singhasari dan Majapahit. 

"Sejak dulu sudah ada budaya nginang, pakinangan, atau mengunyah daun tembakau. Juga, udud (menghisap rokok) klobot tembakau," terang Ki Ardhi. 

Bahkan, keberadaan kretek dan rempah juga terus diwariskan turun temurun, yang juga menarik penjajahan Belanda karena kekayaan rempah Nusantara.

Pemantik-Diskusi-Kretek.jpg

"Sampai-sampai, muncul udud candu, sebagai cara Belanda merusak jiwa ksatria pasukan Pangeran Diponegoro. Terjadi perang candu, pimpinan perang dikasih udud candu, untuk melemahkan mereka," beber pria yang juga seniman dalang ini. 

Ki Ardhi melanjutkan, tradisi kretek ini bahkan tetap dipertahankan ketika agama masyarakat Jawa dikuatkan dengan dakwah yang dilakukan Wali Songo. 

"Kretek menjadi bagian dari budaya rempah Nusantara. Sehingga, kretek sejatinya juga kearifan lokal yang turun temurun tetap harus dijaga sampai saat ini," demikian Ki Ardhi. 

Yatimul Ainun, Dirut Esto Cigarette banyak menyinggung kondisi industri rokok kretek berikut kebijakan perundangan dan peraturan cukai rokok yang dikeluarkan pemerintah. Menurutnya, industri rokok kretek dengan sumberdaya yang dimiliki, juga dihadapkan kebijakan yang harus dilakukan. 

Sebaliknya, Ainun menadaskan, fakta masih adanya industri dan peredaran rokok ilegal harus menjadi perhatian serius pemerintah karena menimbulkan kerugian negara. Ia menyebut, pada 2023 lalu, tercatat kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal mencapai 15,01 triliun. 

Kerugian negara ini bahkan semakin jauh melonjak dibanding tiga tahun sebelumnya. Yang mana, tercatat kerugian sebesar Rp 407 miliar (2022), Rp 293 miliar (2021), dan Rp 662 miliar (2020). 

Keberadaan industri rokok kretek sendiri, menurutnya punya dampak positif, baik secara sosial, penyerapan tenaga kerja, hingga pendapatan bagi negara. 

"Rokok kretek tangan banyak dikerjakan oleh pekerja perempuan, dan realisasi penerimaan negara dari cukai hasil tembakau di akhir 2023 mencapai Rp 218,1 triliun," demikian pria yang juga Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AKSI) Jawa Timur ini. 

Sementara itu, Syahrul Karim, pengusaha rokok selaku Dirut CV Jawa Mulia mengungkapkan, pasar dan industri rokok kretek di Kabupaten Malang terus bertambah, jumlahnya sudah lebih dari 20 perusahaan. 

Dengan prospek perkembangan rokok kretek ini, Syahrul menyebut tidak akan berarti tanpa pengaruh pemerintah daerah, untuk bisa menfasilitasinya. Seperti melalui perizinan usaha, juga menyangkut perizinan badan usaha perusahaan maupun  ketenagakerjaannya. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.