TIMES MALANG, MALANG – Program RT Berkelas yang dialokasikan sebesar Rp50 juta per RT, mendapat sorotan dari DPRD Kota Malang. Anggota DPRD Kota Malang dari Dapil Klojen Fraksi PKS, H. Bayu Rekso Aji, menilai bahwa meski program tersebut baru berjalan pada 2026, aktivitas perencanaan sudah mulai dilakukan warga melalui forum rembug pada November 2025.
Bayu menilai langkah partisipatif masyarakat ini positif, namun tetap membutuhkan pengawalan agar usulan yang dirumuskan tidak hanya berupa kegiatan rutin yang minim dampak. Ia menegaskan bahwa nilai anggaran tidak otomatis menjamin penyelesaian persoalan strategis Kota Malang seperti banjir, kemacetan, tata ruang, maupun kualitas pelayanan publik.
“Arah kebijakan dan eksekusi lebih penting daripada sekadar nilai anggaran. Jika tidak terukur dan tidak terarah, maka potensi manfaatnya akan hilang,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong setiap RT menyusun program dengan orientasi solusi dan keberlanjutan, bukan sekadar fokus pada proyek fisik tahunan. Menurutnya, program RT Berkelas perlu berada dalam satu garis dengan rencana pembangunan kota agar tidak tumpang tindih dengan program perangkat daerah.
Bayu juga menekankan bahwa tahun 2026 harus menjadi ruang evaluasi menyeluruh, bukan hanya soal penyerapan anggaran, melainkan dampak riil yang dirasakan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan suatu program daerah selalu ditentukan oleh perubahan yang terjadi di lingkungan warga.
Dengan APBD Kota Malang mencapai Rp2,4 triliun, ia menegaskan pentingnya tata kelola anggaran yang efisien, transparan, dan berorientasi manfaat. Program RT Berkelas, lanjutnya, harus dapat menjadi instrumen perubahan yang terukur.
“Pada akhirnya, keberhasilan program bukan di angka 50 jutanya, tapi pada apakah lingkungan warga menjadi lebih baik, lebih tertata, dan lebih nyaman untuk hidup,” tutupnya. (*)
| Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
| Editor | : Imadudin Muhammad |