TIMES MALANG, MALANG – Pemerintah Kota Malang terus berkomitmen dalam menuangkan program dan kegiatan secara nyata untuk meningkatkan Pengarusutamaan Gender (PUG), khususnya bagi kaum perempuan. Melalui Dinas Sosial (Dinsos) P3AP2KB Kota Malang terus mengupayakan permberdayaan perempuan di Kota Malang dengan total penduduk perempuan berjumlah 50,68 persen melalui program pelatihan menjahit dan juga sekolah Kartini.
Kadinsos-P3AP2KB, Penny Indriani menjelaskan, untuk pelatihan menjahit sendiri pihaknya telah membentuk peserta perempuan yang sebelumnya telah disaring dari tingkatakan kelurahan yang bertujuan untuk bisa terampil dan berdaya saing tinggi.
"Dengan menjahit ini pertimbangan kami agar perempuan yang kami berdayakan bisa mencari uanh dengan menghasilkan karya berdasarkan keterampilan masing-masing," ujar Penny dalam peringatan Hari Kartini, Rabu (21/4/2021).
Pelatihan menjahit tersebut, hingga saat ini masih terus berlangsung dan prosesnya sendiri dilakukan secara bertahap dari tingkatan dasar hingga peserta yang dianggap telah mahir dan bisa berpenghasilan.
Tak hanya pendampingan saja, dikatakan Penny, pihak Dinsos-P3AP2KB Kota Malang juga memberikan fasilitas ataupun sarana prasarana bagi para peserta yang ingin menghasilkan produk untuk nantinya bisa dijual.
"Bagi mereka yang mahir dan tidak memiliki alat, kami tetap fasilitasi mereka ya. Alat jahit semua sudah tersedia di kantor. Jadi tinggal pakai saja dan gak sia-sia setelah peserta bisa," katanya.
Sekolah Kartini
Selain pelatihan menjahit, dijelaskan Penny, pihaknya juga memiliki program sekolah Kartini sebagai tempat untik memberikan pendidikan perempuan. Sekolah Kartini tersebut saat ini dilakukan di Kecamatan Sukun, Kota Malang yang terdiri dari 40 murid yang di bagi menjadi dua kelas.
Secara rinci, pembagian tersebur pun dikelompokan sesuai usia kematangan. Pertama di Kelas A sendiri khusus untuk perempuan berusia 17-22 tahun dalam masa pra nikah, kemudian untuk Kelas B sendiri khusus bagi yang berusia 22-30 tahun yang notabene sudah masuk dalam fase pernikahan.
"Ini sesuai dengan keinginan pak Wali. Dengan adanya sekolah kartini ini, diharapkan perempuan bisa mandiri dan dapat mempersiapkan diri sebelum menikah maupun sesudah menikah," tuturnya.
Untuk materi yang diberikan, kata Penny, pada Kelas A sebagai usia pra nikah sendiri, pihaknya mengajarkan tentang persiapan apa saja yang dilakukan sebelum menikah. Kemudian untuk Kelas B, pihaknya memberikan materi tentang cara menjadi ibu rumah tangga saat menikah dan materi pendewasaan dalam menghadapi gejolak rumah tangga.
"Pertemuan itu dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu dan saat ini masih terus berjalan. Mudah-mudahan kedepan kami bisa melanjutkan lagi sekolah Kartini ini di lima kecamatan di Kota Malang," imbuhnya.
Selanjutnya, Penny menambahkan, sebenarnya masih ada satu program lahi untuk memperingati hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2021 ini. Namun, pihaknya belum bisa melaksanakan, hal itu dikarenakan masih adanya pandemi Covid-19.
Program tersebut sendiri, yakni Program Perempuan Inspiratif yang dimana dalam program tersebut nantinya terdapat perempuan yang telah disaring untuk kemudian diberikan penghargaan dan kembali diberdayakan sesuai dengan bidangnya.
"Sementara, program perempuan inspiratif ini kami tunda dulu. Tapi bisa juga nanti kami jalankan kembali pada waktu hari Ibu," tandasnya.
Musrenbang Perempuan
Sementara itu, dalam mewujudkan Kota Malang yang inklusif dan ramah perempuan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang juga telah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Perempuan. Dalam gelaran tersebut, pihaknya membahas peran penting kaum perempuan dalam proses pembangunan kota.
"Jadi kegiatan ini akan melibatkan seluruh komponen masyarakat perempuan. Sehingga dapat diaplikasikan dalam kehidupan nyata agar memperoleh peran yang sama pembangunan di Kota Malang," ujar Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu.
Dijelaskan Dwi, perempuan sendiri memiliki lima hak utama, yakni hak dalam ketenagakerjaan, kesehatan, pendidikan, perkawinan dan keluarga serta juga hak dalam kehidupan publik maupun politik.
"Jadi sesuai tugas dan fungsi kami di Bappeda, yakni perencanaan, maka harus kita tampung usulan-usulan dari musrenbang tersebut. Karena kalau kita bicara gender, tak hanya perempuan dan laki-laki saja. Akan tetapi juga ada lansia, pemuda, anak dan disabilitas," pungkas Kepala Bappeda Pemerintah Kota Malang. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |