TIMES MALANG, MALANG – Panitia Penjaringan (Panjar) Bakal Calon Rektor UIN Malang secara resmi menutup pendaftaran bakal calon rektor pada Rabu (23/4/2025) pukul 15.00. Hasilnya, panitia telah menerima 12 nama yang telah menyerahkan dokumen pendaftaran bakal calon rektor.
Ketua Panjar, Dr. Muhammad In’am Esha, M.Ag mengatakan, proses pendaftaran bakal calon rektor ini telah berlangsung sejak tanggal 21 hingga 23 April 2025. Hal ini merupakan bagian penting dari tahapan penjaringan sebelum dilakukan Penilaian Kualitatif oleh Senat.
Ketua Panjar juga menyampaikan bahwa proses verifikasi administratif atas dokumen-dokumen yang diserahkan oleh para bakal calon akan dilaksanakan mulai tanggal 24 - 28 April 2025.
“Panitia bekerja secara profesional sesuai dengan prinsip transparansi untuk memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan dengan baik dan menghasilkan calon pemimpin terbaik bagi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang,” ujarnya.
Selanjutnya, nama-nama yang telah terverifikasi oleh Tim Panjar dan memenuhi yarat sebagai Calon Rektor, akan dilakukan pengenalan kepada publik.
Panitia Tim Panjar mengapresiasi antusiasme dan partisipasi aktif para akademisi dalam proses ini, yang menunjukkan besarnya komitmen warga kampus terhadap kemajuan universitas.
“Kita berharap mereka mampu bersinergi dalam mengembangkan kampus unggul bereputasi internasional," pungkasnya.
Berikut 12 nama guru besar UIN Malang yang mendaftar sebagai bakal calon rektor UIN Maliki Malang periode 2025 - 2029 berdasarkan urutan daftarnya;
1. Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah, M.PdI
2 Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag.
3. Prof. Dr. H. Saifullah, S.H., M.Hum
4. Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A.
5. Prof. Dr. Hj. Sri Harini, M.Si
6. Prof. Dr. H. Uril Baharuddin, M.A
7. Prof. Dr. H. Triyo Supriyatno, M.Ag.
8. Prof. Dr. H. Suhartono, S.Si., M.Kom
9. Prof. Dr. H. Agus Maimun, M.Pd
10. Prof. Dr. Hj. Ilfi Nurdiana, S.Ag., M.Si
11. Prof. Dr. H. Mohammad Samsul Ulum, M.A.
12. Prof. Dr. H. M. Fauzan Zenrif, M.Ag. (*)
Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
Editor | : Imadudin Muhammad |