https://malang.times.co.id/
Berita

UIN Malang Buka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Rektor 2025-2029

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:14
UIN Malang Buka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Rektor 2025-2029 Pemukulan gong sebagai tanda diluncurkannya tahapan penjaringan bakal calon Rektor periode 2025-2029, Kamis (27/3/2025). (FOTO: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG –  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang) secara resmi meluncurkan tahapan penjaringan bakal calon Rektor periode 2025-2029.

Acara peluncuran ini berlangsung pada Kamis (27/3/2025) di Rektorat UIN Malang. Menandai dimulainya proses seleksi pemimpin baru yang akan membawa arah kebijakan kampus dalam lima tahun ke depan.

Ketua Panitia Penjaringan, Dr. H. Muhammad Inam Esha, menjelaskan bahwa setelah peluncuran ini, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi pendaftaran.

Proses pendaftaran bakal calon rektor akan dibuka pada 21-23 April 2025, dilanjutkan dengan tahapan verifikasi administrasi. Setelah proses verifikasi selesai, panitia akan menetapkan bakal calon yang memenuhi syarat sebelum menyerahkan hasilnya kepada Rektor untuk diproses lebih lanjut.

Dalam seleksi ini, seluruh guru besar UIN Maliki Malang memiliki kesempatan untuk mendaftar. Panitia akan memberikan pemberitahuan kepada mereka agar dapat memanfaatkan haknya sebagai calon pemimpin universitas.

"Setelah diinformasikan, apakah mereka akan menggunakan haknya atau tidak, itu menjadi keputusan masing-masing," ujar Inam Esha.

Selain itu, penjaringan ini juga terbuka bagi akademisi di luar UIN Malang. Mengingat jabatan rektor adalah posisi publik, maka pengumuman mengenai seleksi ini akan disampaikan ke berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

“Karena ini jabatan publik, kita juga harus memberi tahu kepada khalayak di luar kampus kita. Proses pengiriman surat pemberitahuan kepada perguruan tinggi lain saat ini sedang berjalan," tambahnya.

Panitia penjaringan hanya bertugas menyeleksi bakal calon yang memenuhi persyaratan administratif. Setelah tahap ini selesai, bakal calon yang lolos akan diserahkan kepada Senat UIN Maliki Malang untuk diproses lebih lanjut.

"Setelah menjadi calon rektor, itu sudah menjadi wilayahnya senat, bukan lagi panitia penjaringan. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Menteri Agama sebagai pemegang kewenangan tertinggi dalam penetapan rektor di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)," jelasnya.

Saat ini, jumlah anggota senat di UIN Maliki Malang mencapai 58 orang, dengan sekitar 45 guru besar yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai bakal calon rektor. Selain itu, terdapat 14 guru besar baru yang telah menerima SK tetapi belum dikukuhkan secara resmi. Meski belum dikukuhkan, mereka tetap berhak mendaftar karena persyaratan yang ditetapkan hanya mensyaratkan SK guru besar, bukan pengukuhan.

"Yang penting adalah legalitas formalnya, yaitu SK guru besar. Tidak ada aturan yang mengharuskan pengukuhan terlebih dahulu untuk bisa mendaftar," tegas Inam Esha.

Dengan proses yang telah disiapkan secara transparan dan terbuka, diharapkan penjaringan bakal calon Rektor UIN Maliki Malang periode 2025-2029 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi kampus UIN Malang. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.