https://malang.times.co.id/
Ekonomi

Komitmen Kembangkan Potensi Ekraf, Wabup Malang Sodorkan Kesiapan ke Menteri

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:08
Kabupaten Malang Serius Kembangkan Sektor Ekonomi Kreatif Wakil Bupati Malang Hj. Lathifah Shohib dalam pertemuan dengan Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Selasa (22/7/2025) siang. (Foto: Pemkab Malang)

TIMES MALANG, MALANG – Wakil Bupati Malang Hj. Lathifah Shohib secara khusus bertemu Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Selasa (22/7/2025). Kunjungan ini menyusul keseriusan Pemkab Malang terhadap pengembangan potensi ekonomi kreatif di Kabupaten Malang. 

Dalam kunjungan tersebut, Wabup Malang Lathifah ditemui langsung Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya di kantornya, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Jakarta Pusat. 

"Kementerian Ekraf siap kolaborasi dan mendukung perkembangan ekraf di Kabupaten malang. Dalam waktu dekat, (Menteri Ekraf) akan berkunjung guna menginventarisir potensi ekraf di Malang," terang Wabup Lathifah Shohib, Selasa (22/7/2025) petang. 

Terkait hal tersebut, lanjut Wabup Malang, Kementerian Ekraf meminta agar secepatnya Pemkab malang mengubah nomenklatur Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, menjadi Dinas Pariwisata, Ekraf dan Kebudayaan. 

Tujuan mengubah nomenklatur ini, menurutnya agar program-program Kemen Ekraf bisa tereksekusi secara nyata dan riil, tidak berhenti di pembahasan diskusi saja 

Sebelumnya, Pemerintah telah memberikan sinyal pembentukan OPD baru yang menangani Ekonomi dan Pariwisata atau Dinas Ekraf) di Kabupaten Malang. Ini saat kunjungan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya Sugiarto, pada akhir April 2025 lalu. 

Dikatakan Wamendagi Bima, pembentukan dinas yang membidangi ekraf merupakan sebuah terobosan. Sehingga, pemerintah daerah harus mampu menjamin keberlanjutan dan lebih menggali potensi dari ekosistem ekonomi kreatif di wilayahnya. 

Pihaknya juga menyatakan, membuka pintu bagi setiap pemerintah daerah untuk mengajukan usulan,.ataupun hanya sebatas konsultasi dalam rangka pembentukan dinas ekraf.

Kemendagri pun masih melakukan proses penyusunan petunjuk teknis sebagai panduan pembentukan dinas tersebut.

Untuk diketahui, pada akhir 2024 lalu Kementerian Ekonomi Kreatif bersama dengan Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai dasar hukum membentuk Dinas Ekonomi Kreatif di provinsi. Tujuannya, mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor ekonomi kreatif di daerah. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.