https://malang.times.co.id/
Ekonomi

Gaji Guru Honorer vs Karyawan SPPG Jadi Sorotan

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:31
Gaji Guru Honorer vs Karyawan SPPG Menuai Sorotan Potret seorang guru yang tak pernah lelah untuk mengajar. (FOTO: Republika.co.id)

TIMES MALANG, MALANG – Perbandingan gaji antara guru honorer non-ASN dan karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memantik perdebatan publik. Pasalnya, guru honorer sebagai ujung tombak peradaban memiliki tingkat kesejahteraan yang rendah. Sedangkan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digencarkan oleh pemerintah justru memotong dana pendidikan hingga Rp355 triliun. 

Abdul Aziz, guru SDN Sawojajar 4 Kota Malang, mengungkapkan bahwa gaji guru honorer yang ia terima hanya sekitar Rp500 ribu per bulan. Nominal tersebut dinilainya sangat tidak manusiawi, terlebih bagi profesi yang bertugas mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Gaji segini cuma cukup untuk transport ke sekolah saja,” ujar Abdul Aziz.

Ia menyebut, banyak guru honorer lain—khususnya di jenjang TK dan PAUD—yang menerima gaji di bawah Rp500 ribu. Meski demikian, para guru honorer tetap bertahan mengajar dengan penuh keikhlasan, karena dorongan pengabdian dan kecintaan pada dunia pendidikan.

Tertinggal dari Negara Tetangga

Jika dibandingkan dengan negara tetangga, kondisi kesejahteraan guru di Indonesia terlihat sangat memprihatinkan. Di Malaysia, gaji awal guru berkisar MYR 2.500 hingga MYR 4.000 atau setara Rp8,2 juta hingga Rp13 juta per bulan. Pemerintah Malaysia juga memberikan tunjangan khusus bagi guru yang mengajar di wilayah pedalaman.

Sementara itu, di Singapura, gaji guru mencapai SGD 3.000 hingga SGD 6.000 per bulan atau sekitar Rp33 juta hingga Rp67 juta. Selain gaji tinggi, pemerintah setempat juga rutin memberikan pelatihan profesional serta bonus berbasis kinerja.

Pegawai-SPPG.jpgPotret foto pegawai SPPG. (FOTO: tangselpos.id)

Perbedaan mencolok ini membuat profesi guru di Indonesia semakin kurang diminati generasi muda, meskipun perannya sangat krusial bagi masa depan bangsa.

Di sisi lain, gaji karyawan SPPG berada pada kisaran Rp2,2 juta hingga Rp3,2 juta per bulan. Bagi pegawai SPPG yang berstatus PPPK, pemerintah juga memberikan berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural, jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.

DPRD Kota Malang Soroti Ketimpangan

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suyadi, menegaskan bahwa program MBG bukanlah kebijakan yang keliru. Menurutnya, program tersebut membawa dampak positif bagi pemenuhan gizi dan perkembangan anak-anak Indonesia.

Namun, ia menilai ketimpangan gaji antara guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan karyawan SPPG menjadi persoalan serius yang harus segera dibenahi.

“MBG penting, tapi kesejahteraan guru juga tidak kalah penting karena mencerdaskan anak bangsa,” tegas Suyadi.

Ia mendorong pemerintah dan pemangku kebijakan untuk meninjau ulang kebijakan pengupahan guru honorer. Menurutnya, para guru tidak menuntut gaji tinggi, tetapi upah setara UMR sudah jauh lebih manusiawi dan layak.

Abdul Aziz, Guru SD itu, berharap pemerintah benar-benar mempertimbangkan ulang kebijakan terkait gaji guru honorer. Ia menegaskan bahwa para guru juga memiliki kebutuhan hidup yang harus dipenuhi setiap hari.

“Kami juga punya dapur yang tiap hari harus diasapi dan kebutuhan lainnya,” tuturnya. (*)

Pewarta : Miranda Lailatul Fitria (MG)
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.