https://malang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Komplotan Maling Toko di Kota Malang

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:30
Polisi Tangkap Pemuda Komplotan Maling Toko di Kota Malang Pelaku komplotan maling toko saat berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap satu pemuda komplotan maling Toko berinisial GMM (18) usai melancarkan aksinya di Toko Sumber Rejeki, Jalan Parseh Jaya, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Minggu (8/2/2025) dini hari lalu.

Diketahui, komplotan maling tersebut berjumlah tiga orang. Dua diantaranya berhasil kabur dan satu pemuda berhasil ditangkap.

Pengungkapan kasus ini bermula saat komplotan tersebut beraksi membobol sebuah toko. Saat melakukan aksinya, ada beberapa warga yang mengetahui saat keluar dari toko.

Kemudian, beberapa warga yang mengetahui kejadian tersebut, langsung mencoba mengejar para pelaku. Sayangnya, hanya satu pelaku yang berhasil ditangkap dan diamankan pihak kepolisian.

“Iya mereka ini komplotan atau kelompok spesialis membobol toko. Mereka membawa linggis untuk mencongkel toko dan menyikat habis barang-barang di toko,” ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, Rabu (19/2/2025).

Kompol Sholeh pun kini masih terus melakukan pengembangan terkait dua pelaku lainnya yang kini menjadi DPO. Tak hanya itu, ia juga mengembangkan kasus ini, dengan peristiwa pembobolan lainnya yang sudah kerap terjadi di Kota Malang.

Pelaku-komplotan-maling-toko-c.jpg

“Hasil pemeriksaan, ngakunya satu kali saja. Nanti kita kembangkan dengan beberapa TKP lain yang ada. Kalau ada indikasi mereka melakukan di beberapa TKP, maka kami sidik sampai tuntas,” ungkapnya.

Akibat pembobolan tersebut, korban pemilik toko pun harus merugi sebesar Rp10 juta. Tersangka yang berhasil diamankan, dikenakan passl 363 KUHP dengan maksimal hukuman penjara 9 tahun.

“Perannya mereka sama sama sebenarnya mengambil barang. Nanti ketika yang dua kita tangkap, akan kita kembangkan lagi,” katanya.

Sementara, pelaku GMM saat ditanya memang mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Ia merasa apes, karena baru pertama kali ikut dan langsung ditangkap polisi.

“Baru satu kali langsung apes. Yang nyongkel temen saya. Kalau rokok yang saya bawa belum saya jual,” tuturnya.

Ia juga mengaku sudah memantau toko tersebut beberapa kali sebelum melancarkan aksinya. Alasan ia mengambil rokok, karena barang paling mudah ia jual dan bisa ia konsumsi sendiri.

“Yang merencanakan teman saya, saya ikut saja. Gak ambil uang, cuma rokok itu saja,” ucapnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.