https://malang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Puluhan Kejahatan Berhasil Diungkap Polresta Malang Kota Selama Operasi Semeru 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:19
Puluhan Kejahatan Berhasil Diungkap Polresta Malang Kota Selama Operasi Semeru 2025 Ribuan botol miras yang dihancurkan oleh Forkopimda Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025 oleh Polresta Malang Kota, berhasil mengungkap puluhan kasus. Setidaknya, ada 53 tersangka yang berhasil diringkus dari 41 kasus.

Puluhan kasus dan sejumlah barang bukti tersebut dirilis langsung dalam Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar di Balai Kota Malang, Selasa (11/3/2025).

Dari hasil pengungkapkan tersebut, secara rinci ada 16 kasus Target Operasi (TO) dan 25 kasus Non TO. Diantaranya, tindak kejahatan premanisme sebanyak 23 kasus, kejahatan pornografi 2 kasus, prostitusi 2 kasus, kejahatan peredaran miras ilegal 1 kasus, narkoba 9 kasus, perjudian 3 kasus dan kejahatan jalanan 1 kasus.

Operasi-4.jpg

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, dirinya terus berkomitmen untuk selalu mewujudkan Kota Malang yang aman dan kondusif.

Apalagi, terkait peredaran miras ilegal di Kota Malang yang semakin marak, menjadi salah satu fokus utamanya yang harus diberantas.

“Dari hasil operasi ini, memang yang paling banyak adalah miras. Karena, miras ini bisa menjadi trigger atau pemicu kejahatan lainnya. Maka, miras akan dilakukan tipiring. Kejahatan lain akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan dikenakan pasal hukuman yang berlaku,” ujar Kombes Pol Nanang, Selasa (11/3/2025).

Sementara, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat yang hadir langsung juga menjelaskan bahwa dari 53 tersangka, ada juga 21 juru parkir liar yang terkena razia gabungan Polresta Malang Kota, Satpol PP Kota Malang dan Dishub Kota Malang.

"Dari berbagai kasus kejahatan yang diungkap itu, diamankan 53 tersangka termasuk didalamnya ada 21 juru parkir liar. Dan seluruh tersangka ini, dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya. 

Selain tersangka, juga diamankan berbagai barang bukti. Terdiri dari 1.808 botol miras berbagai jenis, uang tunai Rp 1.410.000 dan narkoba sebanyak 86,19 gram sabu serta 0,48 gram ganja, 4 buah HP dan 2 unit sepeda motor. 

Operasi-5.jpg

"Disamping itu, Polresta Malang Kota juga telah mengamankan sebanyak 138 sepeda motor. Karena terindikasi melakukan balapan liar baik di Jalan Ahmad Yani, Jalan Letjen S Parman, Jalan Veteran, Jalan Soekarno Hatta (Suhat), Jalan Besar Ijen, dan Jalan Rajasa," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu Hidayat mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukkan Polresta Malang Kota. Dan berkat raihan Operasi Pekat Semeru 2025 yang gemilang, Polresta Malang Kota menduduki ranking tujuh pada wilayah Polda Jatim.

"Kami sangat mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan Polresta Malang Kota dalam menindak kejahatan yang terjadi saat bulan ramadan ini. Dengan begitu kami berharap, masyarakat Kota Malang dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tertib serta mewujudkan Kota Malang yang aman dan kondusif," ucapnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.