https://malang.times.co.id/
Opini

Reformasi yang Tersandera KKN

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:33
Reformasi yang Tersandera KKN Agam Rea Muslivani, S.H., Praktisi Hukum Malang.

TIMES MALANG, MALANG – Reformasi 1998 datang seperti hujan pertama setelah kemarau panjang. Ia disambut sebagai musim baru yang menjanjikan kesegaran, harapan, dan keberanian untuk memulai ulang. 

Jalanan kala itu dipenuhi teriakan perubahan, kampus menjadi dapur perlawanan, dan rakyat menggantungkan mimpi besar pada satu kata sakral: reformasi. Ia diyakini sebagai pintu keluar dari lorong gelap kekuasaan yang lama menyesakkan.

Namun lebih dari dua dekade berlalu, pertanyaan yang tersisa justru terasa getir: apakah reformasi benar-benar memutus tali pusat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, atau ia hanya mengganti pakaian lama dengan jas demokrasi yang lebih rapi? Orde Baru tumbang dengan tuduhan utama: negara dikelola seperti perusahaan keluarga, kekuasaan berputar di lingkaran sempit, dan uang rakyat mengalir ke saku-saku gelap. 

Reformasi dijanjikan sebagai pisau bedah untuk membersihkan tumor itu, tetapi pisau tersebut sering terasa tumpul, bahkan kadang digunakan untuk mengukir meja jamuan baru bagi elite yang berbeda nama tetapi serupa tabiat.

KKN tidak mati, ia hanya belajar berjalan tanpa suara. Jika dulu korupsi bersembunyi di balik seragam kekuasaan tunggal, kini ia pandai menyamar dalam prosedur, regulasi, dan rapat-rapat berpendingin udara. 

Jika dulu nepotisme berdiri terang-terangan seperti papan nama, kini ia menjelma jaringan halus bernama rekomendasi, relasi, dan “orang dalam” yang lebih sakti dari ijazah dan kompetensi. Kolusi tidak lagi selalu terjadi di ruang gelap, tetapi di meja makan siang yang tampak wajar, dibungkus senyum dan jargon profesionalisme.

Memang, reformasi melahirkan banyak hal baik: pemilu langsung, kebebasan pers, desentralisasi kekuasaan, serta ruang kritik yang lebih luas. Tetapi dalam urusan KKN, kita seperti membersihkan lantai sambil membiarkan atap bocor. Air kotor tetap menetes, menggenang, lalu dianggap sebagai bagian dari interior demokrasi. Demokrasi prosedural tumbuh subur, tetapi demokrasi moral sering kekeringan.

Paradoks lain muncul ketika kebebasan politik justru berjalan beriringan dengan mahalnya ongkos kekuasaan. Kursi jabatan tak lagi sekadar soal gagasan, melainkan soal logistik. Ketika biaya politik melonjak, godaan KKN pun naik kelas. Kekuasaan berubah menjadi investasi: modal ditanam hari ini, panen dipetik setelah jabatan diraih. 

Negara pun perlahan menyerupai ladang ekonomi, bukan ladang pengabdian. Rakyat hanya penonton di tribun, sementara elite bertanding di lapangan yang mereka lukis sendiri garis-garisnya.

Kita menyebutnya demokrasi, tetapi sering rasanya seperti pasar malam: ramai, berisik, penuh lampu warna-warni, namun barang dagangannya tidak selalu asli. Lembaga pemberantasan korupsi pernah berdiri sebagai mercusuar di tengah laut keruh, memberi harapan bahwa masih ada cahaya di tengah kabut. Tetapi mercusuar itu berkali-kali diredupkan cahayanya, dipotong kabelnya, bahkan diminta hemat listrik, seolah-olah terang justru mengganggu kenyamanan kegelapan.

Reformasi akhirnya tampak seperti rumah tua yang dicat ulang. Dari jauh tampak baru dan segar, tetapi dindingnya masih retak, fondasinya rapuh, dan rayap KKN tetap menggerogoti dari dalam. 

Masalahnya bukan hanya pada sistem, melainkan pada mentalitas. Orde Baru boleh runtuh, tetapi cara berpikir Orde Baru masih diwariskan: kekuasaan sebagai privilese, jabatan sebagai ladang, dan negara sebagai warisan tak tertulis.

Selama kekuasaan masih dipahami sebagai kesempatan mengumpulkan, bukan amanah untuk melayani, selama jabatan dianggap tangga kekayaan, bukan tangga pengabdian, maka KKN akan selalu menemukan jalan pulang. Ia seperti air: bisa dibendung, tetapi selalu mencari celah. Ia mengalir pelan, meresap ke pori-pori birokrasi, hingga sulit dibedakan mana yang basah oleh hujan perubahan dan mana yang lembap oleh kebusukan lama.

Reformasi sejati seharusnya bukan hanya mengganti undang-undang, tetapi mengganti cara memandang negara. Bukan hanya memotong rantai hukum, tetapi juga memutus rantai mental. Tanpa itu, kita hanya akan terus memoles cermin retak, berharap pantulannya utuh. 

Rakyat hari ini tidak kekurangan slogan dan janji, yang mereka tunggu adalah keberanian: keberanian menutup pintu belakang, memutus jaringan gelap, dan menyalakan lampu di ruang-ruang yang terlalu lama dibiarkan remang.

Jika tidak, reformasi akan tinggal sebagai monumen sejarah: indah difoto, rajin diperingati, tetapi gagal mengubah watak dasar kekuasaan. Dan KKN akan terus hidup, bukan sebagai hantu masa lalu, melainkan sebagai penghuni tetap republik.

 

***

*) Oleh : Agam Rea Muslivani, S.H., Praktisi Hukum Malang.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.