TIMES MALANG, YOGYAKARTA – Pada tanggal 15 Januari setiap tahun, Indonesia memperingati Hari Desa Nasional, sebuah momentum yang menggarisbawahi pentingnya peran desa sebagai pilar utama pembangunan bangsa. Momen ini tidak hanya menjadi penghormatan terhadap sejarah panjang desa dalam perjalanan Indonesia, tetapi juga menjadi panggilan untuk memanfaatkan potensi desa sebagai pusat inovasi dan pembangunan berkelanjutan.
Menurut data Badan Pusat Statistik, lebih dari 43 persen penduduk Indonesia tinggal di desa, sementara 91 persen wilayah negara ini adalah perdesaan. Fakta ini menegaskan bahwa desa adalah bagian integral dari struktur sosial, ekonomi, dan politik Indonesia. Sayangnya, desa kerap dipandang sebelah mata, dengan stereotip sebagai wilayah yang tertinggal. Padahal, dengan pendekatan yang tepat, desa dapat menjadi sumber kekuatan utama bangsa.
Keputusan pemerintah melalui UU No. 6/2014 tentang Desa menjadi tonggak penting dalam upaya mengangkat desa dari subordinasi birokrasi menuju entitas yang mandiri. Rekognisi terhadap kewenangan lokal dan asal-usul desa membuka peluang bagi desa untuk merancang pembangunan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan lokal. Namun, peluang ini hanya akan terwujud bila disertai dengan inovasi yang relevan dan berkelanjutan.
Dalam era digitalisasi dan revolusi industri 4.0, desa dapat menjadi laboratorium inovasi yang unik. Inovasi teknologi, seperti platform pemasaran digital, dapat menghubungkan produk desa dengan pasar nasional dan internasional. Sektor agribisnis, yang menjadi kekuatan utama desa, bisa diberdayakan melalui teknologi pertanian presisi yang meningkatkan hasil panen sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Selain itu, peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi sangat strategis. Dengan pengelolaan yang profesional, BUMDes dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan menekan angka urbanisasi. Misalnya, desa yang memiliki potensi wisata dapat mengembangkan ekowisata berbasis komunitas, yang tidak hanya meningkatkan pendapatan tetapi juga melestarikan budaya dan lingkungan setempat.
Hari Desa Nasional 2025 juga harus menjadi momentum untuk mendorong agenda pembangunan berkelanjutan. Desa memiliki peran krusial dalam menjaga keseimbangan ekosistem, seperti melalui pengelolaan sumber daya air, kehutanan, dan pertanian yang ramah lingkungan. Program seperti Desa Mandiri Energi, yang memanfaatkan energi terbarukan seperti tenaga surya dan biomassa, dapat menjadi solusi untuk mengatasi krisis energi sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
Pemerintah, melalui kebijakan alokasi 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan, menunjukkan komitmen terhadap kemandirian desa. Namun, pengawasannya harus diperkuat agar benar-benar digunakan untuk tujuan produktif. Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan program desa juga penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung desa sebagai episentrum inovasi dan pembangunan berkelanjutan. Melalui program pengabdian masyarakat, universitas dapat menjadi mitra desa dalam mentransfer teknologi, memberikan pelatihan kewirausahaan, dan membantu optimalisasi potensi lokal. Penelitian-penelitian yang dilakukan oleh akademisi juga dapat diarahkan untuk menciptakan solusi inovatif terhadap tantangan yang dihadapi desa, seperti peningkatan produktivitas pertanian, pengelolaan sumber daya alam, dan pengembangan industri kreatif.
Selain itu, perguruan tinggi dapat membangun pusat-pusat inovasi di wilayah perdesaan, yang menjadi wadah kolaborasi antara akademisi, masyarakat, dan pelaku usaha. Pusat inovasi ini dapat menjadi ruang untuk menciptakan produk-produk unggulan desa yang berdaya saing tinggi, sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi generasi muda desa.
Keberhasilan desa sebagai episentrum inovasi dan pembangunan berkelanjutan memerlukan kolaborasi semua pihak. Pemerintah, sektor swasta, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus bergandengan tangan. Universitas dapat berperan sebagai inkubator inovasi melalui program pengabdian masyarakat, sementara sektor swasta dapat memberikan pendampingan dalam pengelolaan usaha desa.
Hari Desa Nasional adalah pengingat bahwa desa bukanlah masa lalu yang tertinggal, tetapi masa depan yang menjanjikan. Dengan strategi yang tepat, desa dapat menjadi katalisator perubahan, mendorong Indonesia menuju visi besar sebagai bangsa yang sejahtera, adil, dan berdaulat.
Sebagai penutup, mari kita jadikan Hari Desa Nasional bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi sebuah momentum nyata untuk membangun desa yang mandiri, inovatif, dan berkelanjutan. Karena ketika desa maju, Indonesia pun akan berdiri tegak sebagai bangsa yang besar dan bermartabat.
***
*) Oleh : Rusydi Umar, Dosen Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Pewarta | : Hainorrahman |
Editor | : Hainorrahman |