https://malang.times.co.id/
Pendidikan

SPMB Kota Malang 2025: Kuota SD 11 Ribu, Daya Tampung SD Negeri 7 Ribu

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:50
SPMB Kota Malang 2025: Kuota SD 11 Ribu, Daya Tampung SD Negeri 7 Ribu Ilustrasi - Siswa SD di Kota Malang. (FOTO: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Malang tahun 2025 akan segera dibuka. Jadwal tepatnya, latihan pendaftaran secara online akan dilakukan pada 3-4 Juni 2025, dan pendaftaran resmi dibuka pada 10-12 Juni 2025.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mencatat, ada total 11.536 kuota yang tersedia untuk tahun ajaran baru ini. Sebagian besar, yaitu 7.807 kursi, disediakan oleh 195 SD Negeri yang tersebar di seluruh wilayah Kota Malang. Sementara itu, 92 SD swasta membuka 3.729 kursi.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengimbau agar para orang tua mempersiapkan diri lebih awal. “Kami mengajak orang tua calon siswa untuk mulai menyiapkan semua persyaratan administrasi, agar proses pendaftaran nanti berjalan lancar,” kata Suwarjana.

Tahun ini, sistem penerimaan siswa tidak lagi disebut PPDB, melainkan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru). Meski berganti nama, jalur pendaftaran tetap terbagi menjadi empat kategori utama:

1. Jalur Domisili
Mengutamakan calon murid yang berdomisili di Kota Malang. Dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang sudah diterbitkan minimal setahun sebelum pendaftaran.

2. Jalur Afirmasi
Disediakan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas. Kuotanya minimal 15 persen dari total daya tampung sekolah.

3. Jalur Mutasi
Khusus bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas, seperti ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN, atau sektor formal lainnya. Kuotanya 5 persen.

4. Jalur Prestasi
Untuk siswa yang memiliki nilai rapor unggul atau pernah meraih prestasi akademik dan non-akademik dalam tiga tahun terakhir.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi: https://kotamalang.spmb.id. Calon siswa hanya bisa memilih satu SD Negeri saat mendaftar dan wajib mengunggah dokumen seperti KK, akta kelahiran, dan syarat sesuai jalur.

Syarat usia juga perlu diperhatikan. Anak harus sudah berusia 6 tahun pada 1 Juli 2025. Namun, anak berusia minimal 5 tahun 6 bulan dapat mendaftar jika mendapat rekomendasi dari psikolog atau dewan guru karena dianggap memiliki kecerdasan khusus.

Dengan sistem yang lebih tertata dan kuota yang jelas, diharapkan pelaksanaan SPMB 2025 di Kota Malang bisa berlangsung tertib dan adil. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.