https://malang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Mangkir Panggilan Polisi, Dokter AY Bakal Dijemput Paksa

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:22
Mangkir Panggilan Polisi, Dokter AY Bakal Dijemput Paksa Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh saat ditemui awak media. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasien di Persada Hospital Malang, yakni Dokter AY nampaknya kembali manggil dalam pemanggilan polisi. Ia dijadwalkan mendatangi Unit PPA Satreskrim Polresta Malang, Kamis (22/5/2025) pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan dalam tahap penyidikan.

Diketahui, ini merupakan pemanggilan kedua kalinya yang tak dihadiri oleh dokter AY. Sebab, sebenarnya pemeriksaan kedua telah dijadwalkan minggu lalu, namun ditunda lantaran mengaku tengah sakit.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh membenarkan adanya jadwal pemanggilan dokter AY hari ini.

“Sesuai dengan jadwal, agenda pemanggilan hari ini, karena kemarin ada penundaan akibat sakit,” ujar Kompol Sholeh, Kamis (22/5/2025).

Pemeriksaan yang harusnya mulai berjalan sejak pukul 10.00 WIB, hingga pukul 13.35 WIB, dokter AY maupun kuasa hukumnya tak terlihat mendatangi atau memenuhi panggilan polisi.

“Kami tunggu sampai sekarang belum datang. Kami gak tahu mereka akan datang atau tidak, masih kami tunggu,” ungkapnya.

Bahkan, diakui Sholeh, pihaknya sudah berusaha mengkonfirmasi ke dokter AY maupun kuasa hukumnya untuk memastikan kedatangannya. Namun, tak ada satu pun respons yang didapat.

“Kami sudah mencoba berkomunikasi dan memberikan informasi bahwa agenda hari ini jam 10, tapi belum ada jawaban,” katanya.

Jika memang benar dokter AY mangkir dan tak memenuhi panggilan polisi, maka akan dijadwalkan pemanggilan ketiga sekaligus melampirkan surat perintah penjemputan paksa.

“Kami akan memanggil lagi dan melampirkan surat perintah membaha kehadirannya ke sini,” tegasnya.

Pemanggilan kedua oleh dokter AY ini dilakukan, karena kebutuhan pemeriksaan dalam tahap penyidikan sebelum nantinya naik dalam level penetapan tersangka.

“Untuk menguatkan terkait dugaan pelecehan. Pemeriksaan awal kan kita mintai keterangan dalam proses penyelidikan dan sekarang sudah masuk penyidikan,” ucapnya.

Sebagai informasi, dokter AY telah dilaporkan oleh dua terduga korban pasien, yakni QAR asal Bandung dan A asal Malang atas dugaan pelecehan yang dilakukan.

QAR sendiri dalam laporannya mengaku bahwa telah dilecehkan dokter AY pada tahun 2022 lalu saat QAR menjalani pemeriksaan di Persada Hospital. Sedangkan A mengaku dilecehkan pada tahun 2023 lalu saat menjalani pemeriksaan di rumah sakit yang sama.

Kini, proses masih terus berlanjut dan beberapa waktu lalu terduga korban QAR sudah memenuhi panggilan kedua kepolisian di tingkat penyidikan. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.