TIMES MALANG, MALANG – Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki Malang) secara resmi membuka cabang Halal Center baru di 20 provinsi yang ada di Indonesia. Gebrakan ini diprakarsai oleh Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Produk Halal (LP3H) UIN Malang, sebagai bagian dari upaya strategis untuk mendukung pengembangan ekosistem halal di Indonesia.
"Dengan hadirnya 20 cabang baru ini, kami berharap dapat memberikan layanan yang lebih luas dalam sertifikasi halal, edukasi, serta pengembangan produk halal di berbagai daerah, demikian yang disampaikan," ucap Wakil Rektor 4 UIN Maliki Malang, Dr. H. Isroqunnajah, M.Ag, Jumat (6/12/2024).
Cabang-cabang baru ini tersebar di provinsi strategis yang dipilih berdasarkan potensi ekonomi dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan halal. 20 provinsi tersebut adalah provinsi Aceh, Sumatra Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Maluku dan DIY.
"Melalui cabang ini, Halal Center UIN Malang akan memberikan berbagai layanan, termasuk konsultasi, pelatihan, dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro," terangnya.
Langkah ini juga menjadi dukungan langsung terhadap kebijakan pemerintah yang mewajibkan sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman. Dengan memperluas jangkauan layanan, LP3H Halal Center UIN Maliki Malang optimistis mampu meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar global.
Sebagai rangkaian dari pembukaan cabang Halal Center baru, LP3H juga sukses menggelar rangkaian pelantikan pengurus dan peresmian cabang baru di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Mencakup pelatihan, monitoring, evaluasi, dan penguatan kapasitas pendamping Proses Produk Halal (P3H).
Pelatihan menghadirkan pembicara utama, Nurun Nayiroh, M.Si, dan Muhammad Nuruddien, Lc., M.H., yang membahas kebijakan Jaminan Produk Halal (JPH) serta aspek syariah terkait sertifikasi halal. Diskusi inspiratif antar pendamping dan pengurus menghasilkan gagasan inovatif untuk memperkuat ekosistem halal di daerah.
Puncak acara ditandai dengan pelantikan pengurus cabang baru untuk Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta peresmian cabang oleh Eny Yulianti, M.Si (Ketua Halal Center UIN Maliki Malang) dan Sri Andriani, S.E., M.Si (Ketua Divisi P3H). Peresmian ini menegaskan komitmen UIN Malang untuk memperluas layanan halal di Indonesia dan mendukung kesadaran halal masyarakat luas. (*)
Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |