https://malang.times.co.id/
Pendidikan

Mahasiswa Penerima KIPK Hedon, Segini Jumlah Bantuan Bulanan yang Diterima

Rabu, 08 Mei 2024 - 20:36
Mahasiswa Penerima KIPK Hedon, Segini Jumlah Bantuan Bulanan yang Diterima Salah satu sudut Universitas Brawijaya. (FOTO: Dok TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Belakangan ini ramai soal mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) yang bergaya hidup hedon. Hal ini terjadi di beberapa kampus besar di Indonesia, seperti di Universitas Diponegoro (Undip) Jawa Tengah.

KIPK sendiri merupakan bantuan pendidikan atau beasiswa dari pemerintah yang diperuntukkan bagi mereka yang dianggap kurang mampu, namun memiliki kelebihan dalam bidang akademik. Beberapa syarat untuk bisa menerima KIPK adalah mahasiswa tersebut berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan Kementerian Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu keluarga Sejahtera (KKS).

Juga ada syarat lain seperti bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta per bulan. Untuk menunjukkan bahwa yang bersangkutan memang pantas untuk mendapatkan bantuan. Namun yang terjadi belakangan ini menjadikan publik geram, penerima KIPK malah kerap kali memposting barang mewah seperti handphone mahal di media sosial, yang menunjukkan gaya hidupnya yang hedon.

Lantas berapa sebenarnya bantuan pendidikan yang diberikan  oleh pemerintah kepada penerima KIPK?.
Dikutip dari berbagai sumber, besaran bantuan untuk mahasiswa penerima KIPK beragam. Mulai dari Rp 800 ribu, Rp 950 ribu, Rp 1,1 juta, Rp 1,25 juta, hingga Rp 1,4 juta  per bulan. Bantuan tersebut diberikan sekali setiap semester atau setiap enam bulan.

Di Universitas Brawijaya, Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan dan Kewirausahaan Mahasiswa, Ilhamuddin menjelaskan, proses seleksi calon penerima KIPK dilakukan secara berlapis. Pertama, begitu mahasiwa mendaftar, datanya akan masuk ke sistem KIPK pusat. Data tersebut telah diverifikasi oleh sistem KIP.

Kedua, datanya lalu diunduh dan diseleksi berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan secara umum, seperti tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi prestasi akademis. Setelah diseleksi, muncullah nama nama yang bisa dicalonkan jadi penerima KIP," terangnya.

Ketiga, data calon penerima disinkronisasi dengan data yang diinput oleh mahasiswa pada saat pendafaran ke UB. Jika data yang diinputkan sudah sesuai dengan yang diinputkan di pusat, maka mahasiswa dapat dicalonkan sebagai calon penerima. Sebaliknya jika terdapat data yang tidak sinkron, maka nama tersebut disisihkan dari calon penerima dan dievaluasi kembali.

Keempat, melakukan evaluasi lapangan untuk mengetahui kelayakan dan kesesuaian calon menjadi penerima KIPK. Evaluasi lapangan ini masih terbatas dilakukan di Jawa Timur karena keterbatasan sumber daya. "Sementara yang berasal dari luar Jawa Timur dievaluasi berdasarkan data sistem," kata dia Ilham menambahkan, di UB, mahasiswa penerima beasiswa KIPK mendapatkan pembinaan dan evaluasi secara berkelanjutan setiap semester. Pembinaan mental, soft skill, pengembangan karakter dan berperilaku profesional, serta bagaimana berperilaku bijak dalam media sosial.

"Adapun evaluasi secara eksplisit terhadap performa akademis penerima beasiswa KIPK, yaitu IPK tiap semester tidak boleh dibawah tiga dan tidak perkenankan cuti kuliah kecuali ada sakit keras," pungkasnya. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.