TIMES MALANG, MALANG – Kabupaten Malang tidak hanya dikenal dengan wisata alamnya, tetapi juga menyimpan peninggalan sejarah yang belum banyak diketahui publik. Salah satunya adalah Situs Watu Gilang, sebuah cagar budaya yang berada di Desa Ngabab, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Malang Kabupaten Tourism Intelligence Center (Matic) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Watu Gilang merupakan formasi batuan andesit memanjang sepanjang 28 meter dengan tinggi sekitar 4 meter. Situs ini terletak di puncak gunung dan berbatasan langsung dengan Gunung Dworowati di sisi selatan, menjadikannya memiliki posisi geografis yang strategis.
Di sekitar area Watu Gilang, ditemukan sejumlah peninggalan yang oleh masyarakat setempat diyakini sebagai makam para leluhur. Namun demikian, para peneliti menegaskan bahwa tidak semua struktur makam pada situs bersejarah dapat dipastikan sebagai tempat penguburan. Bisa jadi, makam-makam tersebut merupakan makam semu yang memiliki fungsi simbolik atau ritual.
Jejak Tradisi Neo-Megalitik Era Majapahit
Peneliti arkeologi Stutterheim menjelaskan bahwa pada masa Kerajaan Majapahit, berkembang tradisi neo-megalitik, yakni praktik revitalisasi terhadap situs-situs megalitik yang telah ada sebelumnya. Tradisi ini umumnya berkaitan dengan pemujaan roh nenek moyang, pemujaan dewa gunung, serta aktivitas keagamaan (kresiyan) dengan memanfaatkan struktur megalitik lama.
Pandangan tersebut diperkuat oleh sejarawan asal Malang, Dwi Cahyono, yang menyebut Watu Gilang sebagai salah satu bentuk peninggalan tradisi neo-megalitik. Hal ini dikaitkan dengan keberadaan Prasasti Selabraja yang berada di Dusun Selobrojo, Desa Banjarejo, Kecamatan Ngantang.
Prasasti Selabraja berangka tahun 1336 Saka atau 1414 Masehi, pada masa pemerintahan Raja kelima Majapahit, Wikramawarddhana. Dalam prasasti tersebut disebutkan dua tempat penting, yakni Mandala Awaban dan Sagara.
Menurut Dwi Cahyono, Mandala Awaban diduga merupakan nama kuno dari Situs Watu Gilang. Ia menjelaskan bahwa struktur Watu Gilang yang menyerupai benteng sejatinya adalah tanggul penahan kontur tanah bertebing, bukan benteng pertahanan seperti yang kerap dipersepsikan masyarakat.
Dwi Cahyono juga memperkirakan bahwa di kawasan Watu Gilang masih terdapat bangunan induk yang hingga kini belum ditemukan. Jika merujuk pada corak bangunan megalitik, biasanya terdapat teras-teras berundak, dengan bangunan utama berada di bagian paling atas, lengkap dengan altar sesajian.
“Apabila Watu Gilang memang digunakan sebagai tempat pemujaan, maka sangat mungkin dahulu terdapat beberapa arca yang berfungsi sebagai media ritual,” jelasnya.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa Watu Gilang merupakan bentuk kontinuitas budaya megalitik yang kembali dihidupkan pada masa Majapahit, seiring berkembangnya tradisi neo-megalitik.
Nama Watu Gilang sendiri, menurut Dwi Cahyono, lazim digunakan untuk menyebut situs atau peninggalan berupa balok atau batu persegi panjang yang menjadi bagian dari struktur bangunan kuno.
Namun, terdapat pula pendapat lain yang menyebut bahwa kawasan tersebut pernah menjadi lokasi pertempuran antara Kerajaan Singosari dan Kediri. Dikisahkan, penguasa Gelang-Gelang (Kediri), Jayakatwang, menyerang Singosari dari arah selatan dan utara. Dalam versi ini, Watu Gilang diyakini sebagai benteng pertahanan Singosari untuk menghadang serangan Kediri.
Letaknya yang berada di puncak gunung dinilai sangat strategis sebagai titik pertahanan. Meski demikian, hingga kini fungsi utama Watu Gilang masih menjadi bahan kajian para ahli. (*)
| Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |