https://malang.times.co.id/
Berita

Wali Kota Malang Siap Tepati Janji Ini Usai Proyek Drainase Selesai

Senin, 26 Januari 2026 - 13:14
Wali Kota Malang Siap Kembalikan Pohon di Suhat Usai Proyek Drainase Selesai Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat ditemui awak media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa Pemkot Malang tetap menepati janji untuk mengembalikan penghijauan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) usai rampungnya proyek drainase yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia membantah adanya niat ingkar janji terkait penanaman kembali pohon yang sebelumnya ditebang selama proses pembangunan.

Wahyu mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan menyeluruh di lapangan, terutama pada titik-titik yang kini tertutup saluran drainase. Menurutnya, sejak awal Pemkot Malang telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mencari solusi terbaik terkait pengembalian ruang hijau di kawasan tersebut.

“Yang jelas kemarin memang ada pohon-pohon yang ditebang. Kita sudah koordinasi dengan provinsi untuk mencari solusi bersama. Insyaallah pohon-pohon itu akan kita kembalikan,” ujar Wahyu, Senin (26/1/2026).

Ia mengungkapkan, seluruh konstruksi fisik proyek drainase Suhat menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sementara Pemkot Malang berperan memberikan masukan. Setelah pekerjaan fisik selesai, kedua pihak akan bersama-sama menentukan langkah lanjutan, termasuk penataan ulang sempadan jalan.

Salah satu solusi yang disiapkan, lanjut Wahyu, adalah memanfaatkan area sempadan jalan dari as jalan hingga pagar bangunan untuk penanaman pohon atau pembuatan taman. Pemkot Malang akan menghitung lebar sempadan jalan yang tersedia dan memberikan rekomendasi penataan, mengingat area tersebut tidak diperbolehkan untuk bangunan permanen.

“Paling tidak di sempadan jalan itu nanti kita berikan satu pohon. Untuk peneduh dan mendukung fungsi jalan masih diperbolehkan,” ungkapnya.

Wahyu juga tidak menutup kemungkinan adanya kesepakatan dengan masyarakat untuk merelakan sebagian lahan demi mendukung pembangunan ruang hijau, selama sesuai dengan ketentuan tata ruang.

“Itu (pemanfaatkan lahan warga) juga jadi opsi,” katanya.

Menanggapi isu dugaan ingkar janji, Wahyu menegaskan bahwa komitmen pengembalian pohon sudah disampaikan sejak awal proyek dimulai. 

“Saat awal pengerjaan sudah kita sampaikan, pohon tetap harus kembali. Itu juga sudah kita sampaikan ke provinsi sejak awal,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DLH Kota Malang menyebut bahwa sulitnya mengembalikan pohon yang ditebang, karena minimnya ruang tanah akibat dominasi beton di sepanjang jalur gorong-gorong. Tanpa ruang tanam yang memadai, pohon tidak akan tumbuh optimal.

Dari koordinasi awal, lokasi yang masih bisa ditanam pohon hanya kawasan sekitar Polinema. Lalu, kompensasi 2.000 bibit yang disalurkan untuk penghijauan kembali Suhat, kini hanya disebar di kawasan Polinema dan sisanya diberikan ke kelurahan.

DPRD Kota Malang juga mendesak keras agar janji itu ditepati. Tak ada toleransi apapun, pohon yang ditebang dan janji yang sudah dibuat harus terealisasi dan tak diingkari. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.