https://malang.times.co.id/
Ekonomi

Warga Kurang Mampu di Kabupaten Malang Mulai Tinggalkan Sektor Pertanian

Senin, 26 Januari 2026 - 14:37
Penduduk Miskin di Kabupaten Malang Mulai Tinggalkan Sektor Pertanian Ilustrasi - Pertanian. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Sektor pertanian yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi warga pedesaan di Kabupaten Malang mulai ditinggalkan, bahkan oleh kelompok masyarakat kurang mampu. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, dalam Publikasi Indikator Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Malang 2025 menunjukkan terjadi pergeseran lapangan pekerjaan penduduk miskin dari sektor pertanian ke sektor non-pertanian.

Berdasarkan data karakteristik pekerjaan penduduk miskin tahun 2025, persentase penduduk miskin usia 15 tahun ke atas yang bekerja di sektor pertanian menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, penduduk miskin yang bekerja di sektor pertanian tercatat 30,35 persen, sementara pada 2025 turun menjadi 29,36 persen.

Sebaliknya, penduduk miskin yang bekerja di luar sektor pertanian justru meningkat. Pada 2024, persentasenya berada di angka 28,76 persen, lalu naik menjadi 31,56 persen pada 2025.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa pada 2025, penduduk miskin usia produktif di Kabupaten Malang lebih banyak bekerja di sektor non-pertanian dibandingkan pertanian," terang Kepala BPS Kabupaten Malang Erny Fatma Setyoharini.

Pergeseran ini mengindikasikan bahwa sektor pertanian mulai kehilangan daya tarik, bahkan bagi kelompok penduduk miskin yang sebelumnya sangat bergantung pada sektor tersebut sebagai sumber penghidupan.

Meski terjadi pergeseran lapangan pekerjaan, penduduk miskin di Kabupaten Malang masih didominasi oleh pekerja sektor informal. Pekerja informal meliputi mereka yang berusaha sendiri, pekerja keluarga, pekerja bebas di pertanian maupun non-pertanian, serta pekerja dengan status tanpa upah tetap.

Data menunjukkan, persentase penduduk miskin usia 15 tahun ke atas yang bekerja di sektor informal memang mengalami penurunan, dari 39,07 persen pada 2022 menjadi 32,70 persen pada 2023, atau turun 6,37 poin. Namun demikian, sektor informal tetap menjadi lapangan pekerjaan utama bagi kelompok penduduk miskin.

Di sisi lain, jumlah penduduk miskin yang bekerja di sektor formal mulai mengalami peningkatan. Persentasenya naik 2,29 poin, dari 19,53 persen pada 2022 menjadi 21,82 persen pada 2023. Meski demikian, jumlah tersebut masih jauh lebih kecil dibandingkan pekerja informal.

Data tersebut juga menegaskan bahwa bekerja tidak serta-merta membuat seseorang keluar dari kemiskinan. Tingkat pendapatan dan jumlah anggota rumah tangga menjadi faktor penentu utama dalam kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, baik makanan maupun non-makanan.

Banyak penduduk miskin yang bekerja, namun tetap berada dalam kategori miskin karena pendapatan yang rendah dan sifat pekerjaan yang tidak menentu, terutama di sektor informal.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, jumlah penduduk miskin pada 2025 mengalami penurunan, atau tercatat sebanyak 235.630 orang, turun dari 240.140 orang pada 2024. Secara persentase, angka kemiskinan juga menurun dari 8,98 persen menjadi 8,78 persen. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.