TIMES MALANG, MALANG – Sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Malang mengalami kesulitan menyediakan lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Akibat keterbatasan tersebut, lahan sawah produktif hingga lapangan olahraga akhirnya dipilih sebagai lokasi pembangunan.
Kondisi ini banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Kepanjen dan Pakisaji, Kabupaten Malang. Salah satunya terjadi di Desa Mangunrejo, Kepanjen, yang merencanakan pembangunan gerai KDKMP di lahan sawah produktif di Dusun Sanggrahan.
Pantauan TIMES Indonesia, lahan sawah yang akan digunakan untuk gerai Koperasi Merah Putih Desa Mangunrejo masih dalam tahap persiapan. Kondisi tanah terlihat sangat basah dan berlumpur, sehingga membutuhkan pekerjaan ekstra sebelum pembangunan fondasi.
Kepala Desa Mangunrejo, Suntoro, menjelaskan bahwa lahan yang digunakan merupakan tanah kas desa dan penempatannya telah melalui kesepakatan bersama.

“Lahan untuk gerai Kopdes Merah Putih itu tanah kas desa. Penempatannya sudah sesuai kesepakatan bersama,” ujar Suntoro saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).
Ia mengakui, karena berada di lahan sawah basah, pembangunan gedung akan membutuhkan proses pengeringan dan pemadatan tanah, yang berimplikasi pada tambahan biaya.
“Kami perkirakan butuh tanah urukan sangat banyak, bisa 300 sampai 400 truk nanti,” katanya.
Kondisi serupa juga terlihat pada pembangunan gerai Koperasi Merah Putih Desa Panggungrejo, Kepanjen. Lokasinya berada di lahan sawah produktif di belakang kompleks Yonzipur 5 Kepanjen. Gerai tersebut terlihat dibangun lebih awal, dengan pondasi dan struktur dinding yang sudah berdiri.
Selain itu, pembangunan gerai Koperasi Merah Putih juga berlangsung di Kelurahan Cepokomulyo. Lokasinya berada di Jalan Krapyak, Kepanjen, berdekatan dengan area punden tokoh leluhur desa. Saat ini, pembangunan telah memasuki tahap pengerjaan struktur beton pilar bangunan.
Sementara di Kelurahan Penarukan, Kepanjen, gerai Koperasi Merah Putih dibangun di Lapangan Bangsri, yang selama ini digunakan untuk kegiatan olahraga dan pasar rakyat. Proses pembangunan di lokasi tersebut masih berlangsung.
Sebelumnya, sejumlah desa dan kelurahan di wilayah Kepanjen sebenarnya memiliki aset tanah kas yang terpusat di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo. Namun, aset tanah tersebut telah dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang untuk pembangunan kampus vokasi Universitas Brawijaya (UB) Kabupaten Malang sejak 24 Juni 2022.
Total luas tanah yang dihibahkan mencapai sekitar 289.854 meter persegi atau hampir 300 meter persegi, tersebar dalam 37 blok atau titik. Nilai aset tanah tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 26,3 miliar. (*)
| Pewarta | : Khoirul Amin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |