https://malang.times.co.id/
Berita

Viral, Tarif Parkir Isidentil di Acara Malang 109 Kayutangan Tak Sesuai Aturan

Minggu, 28 Mei 2023 - 13:00
Viral, Tarif Parkir Isidentil di Acara Malang 109 Kayutangan Tak Sesuai Aturan Lokasi parkir di kawasan ruko Kayutangan Heritage Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Viral di media sosial keluhan masyarakat soal tarif parkir isidentil yang ternyata tak sesuai dengan aturan di kegiatan Malang 109 Kayutangan Heritage, Minggu (28/5/2023).

Hal tersebut terlihat pada postingan story salah satu pengguna Instagram. Dalam postingan tersebut memperlihatkan karcis parkir sebesar Rp3 ribu untuk jenis kendaraan roda empat atau mobil.

Padahal, ia memarkir kendaraan sepeda motor namun diberi karcis mobil dengan tarif yang melejit naik, yakni Rp5 ribu untuk satu kendaraan sepeda motor.

"Bagi nawak-nawak kalau parkir sepeda motor mintalah karcis. Parkir ditarik Rp5 ribu alasan setoran naik one zero nine (Malang 109)," tulis postingan akun Instagram tersebut seperti yang dilihat TIMES Indonesia, Minggu (28/5/2023).

Kemudian, saat dikonfirmasi melalui direct message (DM), pengguna akun Instagram @gpeng_06 tersebut mengatakan bahwa ia parkir di kawasan Bank BCA dekat perempatan Rajabali, Kayutangan Malang.

"Saya parkir sebelah bank BCA mau ke acara Kayutangan. Saya tanya berapa (tarif parkir), katanya Rp5 ribu. Terus saya minta karcis, orangnya nyari karcisnya dan diberi karcis mobil. Bilangnya setoran naik," ujar pemilik akun Instagram bernama Ferry Rachmat Dani asal Sukun, Kota Malang.

Ia merasa kaget dan heran dengan tarif parkir yang naik drastis. Sebab, dari yang ia ketahui jika ada kegiatan biasanya parkir untuk sepeda motor Rp3 ribu dan mobil Rp5 ribu.

Ferry juga mengungkapkan bahwa juru parkir (jukir) yang menarik tarif kepadanya tak memakai rompi resmi parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

"Tidak ada rompi pak. Makannya saya minta karcis, ternyata dia punyanya karcis mobil. Saya jadi gak mood mau ke Kayutangan," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyebut bahwa sesuai Perda No 3 Tahun 2015, untuk tarif parkir biasa, sepeda motor dikenakan biaya Rp2 ribu dan mobil Rp3 ribu.

Kemudian, untuk tarif parkir isidentil seperti saat ada kegiatan, tarif parkir sepeda motor menjadi Rp3 ribu dan mobil Rp5 ribu.

"Ini sifatnya isidentil, karena ada event Malang 109. Maka berlaku (tarif parkir) Rp3 ribu untuk sepeda, Rp5 ribu untuk mobil," katanya.

Pria yang akrab disapa Jaya ini menegaskan, jika ada temuan jukir nakal yang menarik tarif tak sesuai dengan aturan, ia meminta kepada pengendara ataupun masyarakat untuk melaporkan ke Dishub Kota Malang agar bisa segera ditindak.

"Suruh foto dan lapor ke kita. Kita akan tindak dan amankan orangnya," tegasnya.

Ia membeberkan, temuan tersebut terjadi pada jukir resmi dari Dishub, pihaknya akan mencabut KTA (Kartu Tanda Anggota). Sedangkan, jika jukir tersebut tidak resmi, maka bisa dilaporkan ke pihak kepolisian untuk bisa ditindak tegas.

"KTA kita cabut kalau jukirnya resmi. Kalau tidak resmi, kita laporkan ke kepolisian. Itu bisa dikatakan pungli (pungutan liar)," tuturnya.

Perlu diketahui, kegiatan Malang 109 dengan tagline "Bersama Kita Kuat" ini digelar selama satu hari dengan menutup total kawasan Jalan Basuki Rahmat atau Kayutangan Heritage Malang.

Pihak Dishub Kota Malang juga telah menyiapkan 8 titik kantong parkir untuk para pengunjung yang diprediksi mencapai puluhan ribu.

Titik parkir tersebut ada di Telkom Dilo khusus tamu VIP dan Panitia, Ruko Kayutangan, Tarekot, Eks Kantor DLH, Alun-Alun Kota Malang, Sarinah, Ramayana dan Stadion Gajayana.

"Iya di situ (8 titik kantong parkir yang disediakan Dishub) berlaku tarif isidentil (Rp3 ribu untuk sepeda motor dan Rp5 ribu untuk mobil)," imbuhnya.

Setidaknya, dari catatan Dishub Kota Malang, ada 4.000 lebih jukir yang telah terdaftar resmi dan tersebar di 953 titik lokasi parkir.

Kini, personel Dishub Kota Malang tengah melakukan pengawasan lapangan untuk lalu lintas maupun parkir di kawasan Kayutangan Malang. "Sudah saya perintahkan anggota untuk pengawasan lapangan," tandasnya.

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.