TIMES MALANG, MALANG – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Malang diminta untuk menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap kampus wilayah Malang. Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto usai menandatangani MoU guna menciptakan Pemilu 2024 damai.
Diketahui, Kota Malang menjadi tempat favorit masyarakat Indonesia untuk menimba ilmu. Puluhan kampus atau universitas ternama berada di Malang. Bahkan, setiap tahunnya ribuan pelajar dari luar daerah datang ke Malang untuk menimba ilmu.
Oleh sebab itu, penempatan TPS diharapkan dapar memudahkan para mahasiswa luar daerah untuk bisa mengikuti Pemilu 2024 mendatang.
"Untuk mengantisipasi banyaknya pencoblosan oleh mahasiswa, mungkin kita bisa mengadakan TPS di kampus dan pendataan terhadap mahasiswa yang dari luar kota. Sehingga, bisa disiapkan apabila ingin melakukan pencoblosan di Kota Malang," ujar pria yang akrab disapa Buher, Kamis (31/8/2023).
Ia juga meminta, kampus-kampus yang berada di Kota Malang untuk berperan aktif dengan mengedukasi mahasiswa agar mau menyalurkan hak suaranya dengan berpartisipasi dalam pencoblosan.
Selain itu, ia juga meminta agar di TPS TPS bisa disiagakan tenaga kesehatan (nakes) berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.
"Keberadaan nakes ini bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama berkaitan dengan kesehatan baik bagi petugas TPS maupun pencoblos," ungkapnya.
Polresta Malang Kota bersama KPU Kota Malang baru saja melakukan penandatanganan kesepahaman soal tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Kemudian, setelah itu koordinasi intens juga bakal terus dilakukan guna kelancaran pelaksanaan Pemilu mendatang.
"Tentu pertemuan itu merupakan komitmen nyata Polresta Malang Kota dan KPU Kota Malang dalam memastikan seluruh tahapan pemilu dapat berjalan aman dan lancar. Sehingga, menghasilkan pemilu 2024 yang damai," tandasnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |