https://malang.times.co.id/
Berita

Warga Joyogrand Ngadu ke DPRD Kota Malang soal Dugaan Teror Yai Mim

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:41
Warga Joyogrand Ngadu ke DPRD Kota Malang soal Dugaan Teror Yai Mim Sejumlah warga Joyogrand saat ditemui awak media dalam aduannya terkait teror Yai Mim. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Warga Perumahan Joyogrand Kavling Depag III Atas RT 09 RW 09 menggelar audiensi dengan Komisi A DPRD Kota Malang untuk menyampaikan keresahan mereka atas dugaan tindakan Yai Mim. Audiensi berlangsung di ruang Komisi A DPRD Kota Malang, Senin (29/12/2025) kemarin.

Ketua RW 09 Wahyu Rendra menjelaskan, aduan tersebut dilatarbelakangi keresahan warga yang kian memuncak setelah kepindahan Sahara dan keluarganya dari lingkungan perumahan. Sahara diketahui kerap berseteru dengan Yai Mim karena bertetangga langsung. Keduanya bahkan saling melapor ke polisi dan kasusnya masih dalam proses hukum.

“Warga mengadu ke dewan karena selama ini ada kegaduhan yang dibuat Pak Imam Muslimin (Yai MIM). Setelah Mbak Sahara dan Mas Sofwan pindah, justru warga lain yang menjadi sasaran,” ujar Wahyu, Selasa (30/12/2025).

Menurut Wahyu, keresahan warga diperparah dengan dugaan perusakan fasilitas umum berupa kamera pengawas (CCTV) di lingkungan perumahan. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Ada dua CCTV yang dirusak, termasuk yang berada di musala dan di lingkungan perumahan. Intinya disogok atau dirusak,” ungkapnya.

Akibat kejadian itu, warga disebut merasa takut beraktivitas. Anak-anak enggan pergi ke musala, sementara ibu-ibu merasa tidak nyaman bahkan takut bertemu dengan yang bersangkutan.

“Anak-anak sekarang takut ke musala. Ibu-ibu juga takut bertemu, bahkan bukan hanya takut tapi sudah merasa jijik,” katanya.

Warga berharap DPRD Kota Malang dapat membantu mencarikan solusi agar permasalahan tersebut segera diselesaikan. “Prinsipnya kami ingin masalah di Kavling Depag ini cepat selesai,” tegas Wahyu.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Lelly Thresiyawati menyatakan pihaknya memberikan atensi dan akan mengawal proses hukum yang berjalan.

“Komisi A akan mengawal bagaimana proses hukumnya nanti,” kata Lelly.

Lelly juga menyebut akan menggelar rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan memanggil Yai Mim dalam audiensi lanjutan. 

“Hari ini saya akan berkomunikasi dulu dengan anggota untuk menentukan langkah ke depan,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.