https://malang.times.co.id/
Berita

Penganiayaan dan Narkoba Mendominasi Angka Kejahatan di Kota Batu

Senin, 29 Desember 2025 - 21:37
Penganiayaan dan Narkoba Mendominasi Angka Kejahatan di Kota Batu Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto memberikan keterangan kepada pers. (Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, BATU – Kasus penganiayaan dan narkoba mendominasi angka kejahatan di Kota Batu dalam kurun waktu tahun 2024. 

Data Polres Batu menunjukkan kasus penganiayaan sebanyak 20 laporan, Curanmor sebanyak 17 laporan, Pencurian 15 laporan, pengeroyokan sebanyak 14 laporan dan Curat 13 laporan.

Tercatat pula delapan laporan persetubuhan terhadap anak, lima kasus KDRT, serta tiga kasus kekerasan terhadap anak. 

"Peredaran narkotika masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi Satresnarkoba Polres Batu. Karena sepanjang tahun 2025, penyalahgunaan sabu-sabu mendominasi dengan 51 kasus, disusul ganja dan pil double L masing-masing lima kasus, serta satu kasus ekstasi," ujar Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto.

Penganiayaan-dan-Narkoba-Mendominasi-Angka-Kejahatan-di-Kota-Batu-b.jpg

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa jumlah kejahatan di Kota Batu mengalami penurunan sebesar 10,9 persen atau berkurang 21 kasus dibandingkan tahun 2024. 

Namun, dari sisi penyelesaian perkara secara umum, terdapat penurunan sebesar 43,7 persen atau 116 kasus.

"Berdasarkan data crime index, kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) tercatat sebanyak 13 laporan, di mana 10 di antaranya berhasil diselesaikan," ujar Kompol Danang.

Untuk kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Polres Batu berhasil menuntaskan seluruh laporan yang masuk (100%). Sementara itu, pada kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), polisi mencatat 17 laporan dengan penyelesaian sebanyak 19 kasus (termasuk tunggakan kasus sebelumnya).

Penganiayaan-dan-Narkoba-Mendominasi-Angka-Kejahatan-di-Kota-Batu-c.jpg

Dari total pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 66 tersangka. Mayoritas pelaku berada pada usia produktif, yakni rentang 26–35 tahun (33 orang) dan 19–25 tahun (18 orang). Dari latar belakang profesi, buruh atau karyawan mendominasi dengan 22 tersangka, disusul mahasiswa sebanyak 19 orang.

Dalam penanganannya, Polres Batu menerapkan dua pendekatan. Sebanyak 21 kasus dengan 23 tersangka diarahkan melalui jalur rehabilitasi, sementara 41 kasus lainnya dengan 43 tersangka diproses secara hukum hingga tuntas.(*)

Pewarta : Muhammad Dhani Rahman
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.