https://malang.times.co.id/
Berita

Catatan Akhir Tahun Komisi C DPRD Kota Malang: Soroti Infrastruktur hingga Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 - 15:13
Catatan Akhir Tahun Komisi C DPRD Kota Malang: Soroti Infrastruktur hingga Lingkungan Komisi C DPRD Kota Malang saat menggelar rilis catatan akhir tahun. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Menutup tahun 2025, Komisi C DPRD Kota Malang menyampaikan catatan akhir tahun yang memuat refleksi kinerja pengawasan, legislasi, anggaran, serta rekomendasi strategis terhadap mitra kerja utama Pemkot Malang. Penyampaian ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sekaligus pijakan kebijakan ke depan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin menjelaskan, pada sektor Dinas PUPRPKP, Komisi C mencatat sejumlah capaian penting, di antaranya penguatan regulasi melalui Perda Bangunan Gedung, penyelesaian persoalan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), serta terbangunnya kerja sama strategis dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan PT KAI. 

Komisi C juga aktif melakukan inspeksi mendadak infrastruktur, pendampingan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk pesantren, serta pembinaan HIPAM dan IPAL

“Ke depan, kita merekomendasikan dukungan anggaran APBD dan APBN untuk eksekusi masterplan drainase, penuntasan persoalan PSU, penegakan Perda terhadap bangunan liar sebagai solusi banjir, serta revitalisasi penataan kabel melalui pembentukan Perda ducting,” ujar Anas, Senin (29/12/2025).

Di bidang Dinas Perhubungan (Dishub), Komisi C berhasil mendorong lahirnya Perda Penyelenggaraan Perparkiran. Anas menyebut, pengawasan dilakukan melalui sidak parkir di kawasan strategis, serta penguatan kolaborasi Trans Jatim, program subsidi angkutan sekolah, pembinaan juru parkir, Organda, dan Forum Lalu Lintas. 

“Rekomendasi ke depan difokuskan pada pemetaan pajak dan retribusi parkir, revitalisasi transportasi publik lokal, serta penataan parkir dan rekayasa lalu lintas berbasis kajian,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arif Nurakhmadi menjelaskan, pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), capaian meliputi pemberian kompensasi bagi warga terdampak TPA Supiturang, revitalisasi TPS dan taman kota, serta sidak infrastruktur lingkungan. 

Komisi C merekomendasikan pengelolaan sampah dari hulu melalui program RT Berkelas, revitalisasi ruang terbuka hijau (RTH), penyusunan Perda pembatasan plastik sekali pakai, serta pemanfaatan teknologi pengolahan sampah. 

“Kami juga menekankan perlunya keberpihakan dan proporsionalitas alokasi anggaran lingkungan hidup,” tutur Dito.

Untuk Bappeda, lanjut Dito, Komisi C memberikan catatan terkait perencanaan program RT Berkelas, Pokir, Musrenbang, sinkronisasi satu data, serta penyusunan Perda RPJMD. Ke depan, Bappeda didorong memperkuat sinkronisasi Musrenbang, Pokir, dan RT Berkelas, meningkatkan riset serta kajian kebijakan, serta melakukan diferensiasi kamus usulan agar perencanaan lebih tepat sasaran.

Di BPBJ, Komisi C mengapresiasi pembinaan UMKM naik kelas dan sosialisasi e-Katalog versi 6. Rekomendasi diarahkan pada perluasan akses UMKM ke platform e-Katalog serta penguatan transparansi pengadaan barang dan jasa.

Menutup catatan akhir tahun, Komisi C DPRD Kota Malang menekankan pentingnya kreativitas Pemkot Malang dalam menggaet pembiayaan pembangunan di luar APBD, baik melalui APBN, APBD provinsi, lembaga donor, CSR perusahaan, skema KPBU, hingga kolaborasi dengan perguruan tinggi. Selain itu, penegakan Perda ditegaskan sebagai kunci mengatasi persoalan pembangunan Kota Malang pada 2026.

“Seluruh catatan ini ditegaskan sebagai komitmen Komisi C DPRD Kota Malang untuk mendorong pembangunan kota yang lebih baik, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.