TIMES MALANG, MALANG – Polresta Malang Kota kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Penghargaan ini diterima oleh Wakapolresta Malang Kota, AKBP Adhitya Panji Anom, SIK, mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, MSi. Raihan ini, sebagai wujud peran aktif Polresta Malang Kota dalam memperkuat komitmennya demi pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan bebas dari maladministrasi.
Penghargaan ini menempatkan Polresta Malang Kota pada posisi terbaik kedua dalam predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024.
"Penganugerahan ini bukanlah tujuan akhir, tetapi merupakan motivasi untuk terus berinovasi dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Adhitya, Sabtu (14/12/2024).
Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Polresta Malang Kota dalam menjaga kualitas pelayanan publik yang tidak hanya efisien tetapi juga bebas dari korupsi, sebagaimana yang telah dicapai pada tahun 2020 dengan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Adhitya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Polresta Malang Kota, khususnya yang telah bekerja keras dalam menjaga standar pelayanan publik yang sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
“Kami akan terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kebersihan birokrasi agar masyarakat mendapatkan hak-haknya secara adil dan transparan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Adhitya menyebut bahwa penghargaan ini menjadi langkah untuk terus mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang sudah disandang Polresta Malang Kota.
"Kami juga ingin memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang kami jalankan melibatkan langsung partisipasi masyarakat. Dengan begitu, masyarakat merasa lebih dekat dan lebih dilibatkan dalam pelayanan yang diberikan," tuturnya
Penghargaan ini semakin memperkuat tekad Polresta Malang Kota untuk menjadi institusi yang terus berinovasi dan melayani masyarakat dengan penuh integritas, sesuai dengan prinsip Birokrasi Bersih dan Melayani.
“Kami mewakili Bapak Kapolresta Kombes Pol Nanang berharap dapat terus menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan bebas dari segala bentuk korupsi serta maladministrasi,” ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |