TIMES MALANG, MALANG – Penggunaan media sosial yang semakin masif membuat semakin tidak adanya batasan antara satu orang dengan yang lainnya. Hampir semua orang dapat dengan mudah mengakses internet dengan gawai. Namun, sadarkah jika semakin banyaknya konten yang tersebar di media sosial membuat keamanan anak-anak dan wanita menjadi terancam?
Anak-anak dan wanita acap kali menjadi kelompok yang paling rentan untuk mengalami kejahatan dan kekerasan di berbagai tempat, tak terkecuali di media sosial. Lalu bagaimana cara mengatasinya?
Dikutip dari Instagram resmi Pemerintah Kota Malang di @pemkotmalang, terdapat beberapa cara untuk melindungi anak dan perempuan dari kejahatan dari media sosial.
Infografis tentang cara melindungi anak dan perempuan dari kejahatan media sosial (Foto: Instagram Pemkot Malang @pemkotmalang)
Melindungi anak dapat dilakukan dengan cara:
-
Menghindari untuk mengunggah foto atau video anak sembarangan.
-
Orang tua harus memperhatikan batasan usia minimal anak untuk bermain media sosial, yakni 13 tahun.
-
Orang tua harus menjadi teman di media sosial.
-
Segera melapor ke Kepolisian jika terjadi kejahatan di media sosial.
Sementara itu, cara untuk melindungi perempuan adalah sebagai berikut:
-
Menghindari untuk mengunggah foto/video dengan pakaian yang terlalu terbuka.
-
Selektif dalam memilih teman di media sosial.
-
Jangan asal untuk meng-klik tautan yang tersebar luas di media sosial.
-
Segera melapor ke Kepolisian jika terjadi kejahatan di media sosial.
Ayo kita wujudkan Kota Malang yang layak dan ramah anak dengan menerapkan beberapa hal di atas. Untuk pengaduan segala bentuk kejahatan anak dan perempuan, anda dapat menghubungi Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang di (0341) 717744 atau anda dapat mengunjungi laman Instagram @sosp3ap2kb_kotamalang.
Pewarta | : Firda Aulia Rachmasari (MG-415) |
Editor | : Irfan Anshori |