TIMES MALANG, MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang telah menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) sebesar Rp 158 miliar untuk tahun anggaran 2025. Dana ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan akan digunakan untuk berbagai kegiatan yang diampu oleh sepuluh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Malang.
Iwan Heri Kristanto, Kabid Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Malang, menyampaikan bahwa anggaran DBHCT ini akan dimanfaatkan untuk berbagai sektor, dengan penekanan pada sektor yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan kesehatan.
"Anggaran DBHCT yang diterima Kabupaten Malang tahun ini sekitar Rp 158 miliar, meningkat dari tahun lalu. DBHCHT ini untuk digunakan oleh 10 OPD pengampu di Pemkab Malang," ujar Iwan di Kantor Bupati Malang, Rabu (14/5/2025).
Untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran, Pemkab Malang telah menyelenggarakan sosialisasi melalui podcast yang dilaksanakan di Command Center Lt. 9 Gedung Pemkab Malang. Dalam podcast ini, pihak Kantor Bea Cukai Malang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, serta Dinas Kesehatan yang merupakan salah satu OPD pengampu DBHCT, turut memberikan penjelasan terkait alokasi dana dan realisasi kegiatan.
Kabid Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Malang, Iwan Heri Kristanto. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pra-sosialisasi. Karena masih di semester pertama, kami menyampaikan kepada publik mengenai OPD yang sudah menerima dan menggunakan dana, serta kegiatan yang telah dilaksanakan,” jelas Iwan.
Pada semester kedua, lanjutnya, akan dilakukan wawancara lanjutan untuk menginformasikan lebih lanjut mengenai kegiatan yang telah direalisasikan, termasuk apakah terdapat Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).
Fokus Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Rakyat
Sebagai langkah awal, sosialisasi DBHCT difokuskan pada pemanfaatan anggaran untuk sektor kesehatan, yang diampu oleh Dinas Kesehatan, RSUD Kanjuruhan, dan RSUD Lawang. “Kegiatan serupa akan dilanjutkan untuk sektor kesejahteraan rakyat,” kata Iwan.
Pada Kamis (15/5/2025), kegiatan sosialisasi lebih lanjut akan dilakukan dengan fokus pada pengelolaan program DBHCT di bidang kesehatan oleh Plt. Kadinkes Kabupaten Malang.
Pemkab Malang berharap, dengan adanya sosialisasi yang terbuka seperti ini, masyarakat dapat mengetahui secara langsung bagaimana dana DBHCT digunakan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. Pengelolaan anggaran yang transparan diharapkan dapat mempercepat tercapainya tujuan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.(*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |