TIMES MALANG, MALANG – Pemkot Malang baru-baru ini telah menemui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mencari kepastian dan menyerahkan seluruh dokumen pengajuan revitalisasi Pasar Besar.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, semua persyaratan administratif telah diserahkan ke kementerian. Ia optimistis Pemkot Malang bisa mendapatkan dana revitalisasi.
“Kami sudah menyampaikan seluruh dokumen yang diminta, semua kriteria juga sudah kami penuhi. Tinggal menunggu tindak lanjut dari pihak kementerian,” ujar Eko, Senin (14/4/2025).
Meski belum ada tanggal pasti, Eko memperkirakan kepastian anggaran bisa didapatkan sekitar bulan Juni atau Juli 2025.
Ia menyebut, kebutuhan anggaran untuk revitalisasi Pasar Besar diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 miliar.
“Kami akan terus berusaha agar anggaran itu bisa turun. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada kejelasan, khususnya terkait nominal yang disetujui,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi, menegaskan pentingnya Pemkot terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat. Menurutnya, peluang untuk mendapatkan bantuan tetap terbuka lebar.
“Harus tetap optimis. Pemerintah kota juga bisa menjalin komunikasi strategis, termasuk dengan tokoh-tokoh yang punya posisi penting di kementerian,” katanya.
Arif menilai revitalisasi pasar merupakan kebutuhan mendesak, mengingat kondisi Pasar Besar saat ini dinilai sudah tidak layak.
“Pasar sudah sangat tertinggal dibandingkan perkembangan perdagangan di Kota Malang. Pemerintah pusat harus tahu kondisi ini. Komunikasi dengan pedagang juga penting dilakukan selama menunggu realisasi,” ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |