TIMES MALANG, MALANG – Soal rencana proyek pembangunan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) yang akan segera dibangun di tahun 2025, hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi atau surat izin resmi kepada Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur.
”Selama ini hanya ada silaturahmi dari pihak PLN dan Perum Jasa Tirta ke saya. Belum ada surat resmi,” kata Bupati Malang, HM Sanusi, di hadapan puluhan petani ikan tawar, pemilik Keramba, di Bendungan Karangkates Malang, Sabtu (8/2/2025).
Puluhan petani ikan tawar, pemilik Keramba di Bendungan Karangkates itu, audiensi dengan Bupati Malang, di pendopo Kabupaten Malang. Mereka adalah perwakilan petani ikan tawar dari 10 desa di tiga kecamatan di Kabupaten Malang. Yakni, Kecamatan Sumberpucung, Pagak dan Kalipare.
Dalam audiensi itu, Bupati Malang, HM Sanusi, didampingi oleh Plh Sekda Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah dan beberapa dinas terkait. Salah satunya, Dinas Perikanan dan bagian hukum, serta Camat dari tiga kecamatan terdampak Pembangunan PLTS Terapung.
Menurut Bupati Malang, HM Sanusi, pihak PLN Nusantara Power dan Perum Jasa Tirta I sudah bersilaturahmi dengan dirinya. Pihak PLN dan Perum Jasa Tirta I, sudah menyampaikan rencana pembangunan PLTS di Bendungan Karangkates.
Saat itu kata HM Sanusi, pihaknya sudah menyampaikan, bahwa jika akan dibangun PLTS terapung, tidak menggunakan Bendungan Karangkates yang ada Kerambanya.
“Bisa menggunakan lahan kosong milik negara. Lahan kosong milik negara banyak di Kabupaten Malang, yang bisa dipakai. Di daerah Lahor juga kosong. Kalau sama-sama diatas air, bisa menggunakan daerah Lahor,” tegasnya.
HM Sanusi juga sudah menyampaikan ke pihak PLT NP dan Perum Jasa Tirta I, jika bisa proyek nasional itu, tidak mengorbankan petani ikan tawar Keramba dan jalur transportasi yang sudah lama dipakai warga setempat.
“Jika bisa, tidak menggusur petani atau Keramba yang ada. Tapi, bisa menggunakan lahan milik negara yang tidak terpakai. Karena banyak lahan milik negara di Kabupaten Malang yang bisa digunakan,” katanya.
PLTS terapung memang baru rencana. Tapi, masyarakat harus mulai memikirkan nasibnya. Karena itu, masyarakat juga harus mengadukan apa yang menjadi harapannya. “Petani memang harus mengadu kepada pemerintah daerah, DPRD dan pemerintah pusat,” katanya.
Abah Sanus mengaku, juga sudah berkomunikasi dengan pihak DPRD Kabupaten Malang. Pihaknya sudah siap bersama-sama dengan petani untuk memperjuangkan hal ini. “Supaya tidak saling merugikan satu sama lainnya,” harap Abah Sanusi.
Apalagi, soal proyek PLTS di Bendungan Karangkates itu adalah berkaitan dengan nasib ratusan petani ikan tawar. Semua pihak, harus bersama-sama mencari solusi yang terbaik. Antara pemerintah Kabupaten Malang, DPR dan masyarakat serta pemerintah pusat.
“Harapan saya, ekonomi kerakyatan ini harus tetap berjalan. Baik soal ketahanan pangan dan ketahanan energi. Pengadaan listrik dari pemerintah juga perlu kita dukung. Agar kebutuhan sumber daya listrik bisa juga terjamin di Kabupaten Malang,” jelasnya.
Jadi tegas abah Sanusi, pihak sebagai Bupati Malang, tidak banyak punya kompetensi dalam proyek PLTS terapung itu. Karena memang semua yang merencanakan adalah pemerintah pusat. Yakni, Perum Jasa Tirta I dan PLN Nusantara Power.
Puluhan petani ikan tawar Keramba di Bendungan Karangkates, saat foto bersama dengan Bupati Malang, HM Sanusi usai audiensi di pendopo Kab Malang. (Foto: Adit/TIMES Indonesia)
“PLTS terapung itu, di luar kewenangan Bupati Malang,” tegasnya lagi. Lokasi yang akan dibangun PLTS terapung itu, murni kewenangan Perum Jasa Tirta I dan PLN NP. Saya nantinya, hanya sebagai katalisator atau penghubung saja antara pusat dan masyarakat,” aku Abah Sanusi.
Di depan petani, Abah Sanusi berjanji, jika Pemkab Malang akan terus memperjuangkan bagaimana masyarakat Kabupaten Malang, tidak kehilangan pekerjaannya. Terutama petani ikan tawar yang punya Keramba di Bendungan Karangkates.
Petani diharapkan tetap ada kebersamaan, kekompakan. Jika nantinya memang ada solusi terbaik, harus disepakati bersama. Tidak merugikan masyarakat Kabupaten Malang. Karena, jika terjadi dampak terhadap pengangguran maupun kenaikan angka kemiskinan, yang terdampak adalah Pemerintah Kabupaten Malang.
Sementara, di sisi yang lain, pemerintah Kabupaten Malang, berkewajiban untuk menurunkan angka stunting, kemiskinan, berkewajiban untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
”Jangan sampai di sisi lain, kalau mata pencaharian ratusan petani ikan tawar lalu kehilangan pekerjaannya, jelas akan terjadi pengangguran dan mengarah kepada kemiskinan masif di daerah-daerah,” katanya.
Diakhir sambutannya, Abah Sanusi menyampaikan, karena proyek PLTS terapung ini program pemerintah pusat, dirinya selaku Bupati Malang, akan berupaya bersama-sama masyarakat, untuk memperjuangkan ini, agar nasib masyarakat tetap terjamin. Tidak menjadi pengangguran.
“Nanti kalau ada surat resmi, baru kita jawab juga secara resmi soal pembangunan PLTs terapung ini. Kalau kita bereaksi, nanti saya dikira ada apa-apa. Kita tunggu dari PLN dan Perum Jasa Tirta I saja dulu seperti apa. Karena baru ada silaturahmi saja,” tegasnya. (*)
Pewarta | : Hainorrahman |
Editor | : Yatimul Ainun |