TIMES MALANG, MALANG – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau atau DBHCHT di Kabupaten Malang, Jawa Timur salah satunya diproyeksikan Untuk pembangunan RS Jantung.
Ini diungkapkan Wabup Malang Sam Didik, usai kunjungan Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara di Desa Jatiguwi, Sumberpucung, Kabupaten Malang, Rabu (31/3/2021) sore.
Kunjungan Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara tersebut dalam rangka Meninjau alokasi penggunaan DBHCHT di Kabupaten Malang yang nilainya cukup besar yakni Rp 80 Miliar.
Banner sosialisasi penggunaan DBHCHT. (FOTO: Kemenkeu)
Terhadap kebijakan tersebut, Wabup Malang Sam Didik menjelaskan, Pemkab Malang akan mendukung penuh dan berharap DBHCHT dapat dialokasikan pada sektor-sektor strategis.
"Salah satu yang tengah dibidik oleh Pemkab Malang yakni pengalokasian DBHCHT untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Jantung di Kabupaten Malang," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, rencananya RS Jantung atau Pusat Pelayanan Kesehatan Jantung akan dibangun di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Pelayanan Vaksin di RSUD Kanjuruhan. (FOTO: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
"Penunjangnya, sudah disiapkan lahan seluas 2 hektar di area sekitar RSUD Kanjuruhan," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Malang tersebut.
Dia menilai, dengan DBHCHT yang nominalnya sangat besar tersebut, salah satunya bisa digunakan untuk pembangunan RS Jantung atau Pusat Pelayanan Kesehatan Jantung tersebut.
"Apalagi salah satu kegunaan DBHCHT adalah untuk Bidang kesehatan. Sehingga hal ini sudah tepat apabila digunakan untuk hal tersebut (Pembangunan RS Jantung)," urainya.
Wabup Malang menegaskan, penerimaan DBHCHT Kabupaten Malang 2021 juga dapat dialokasikan untuk pembangunan RS Jantung di Kabupaten Malang. (*)
Pewarta | : Binar Gumilang |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |