TIMES MALANG, MALANG – Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tengah membangun 13 lembaga pemasyarakatan (lapas) baru sebagai langkah mengatasi persoalan over kapasitas di lapas seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, tujuh lapas diprioritaskan selesai pada tahun 2025.
“Anggarannya terbatas, jadi kami prioritaskan tujuh lapas agar bisa selesai tahun ini. Paling tidak bisa mengurai masalah over kapasitas,” kata Menteri Imipas, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, saat menghadiri kegiatan di SAE L’Sima, Kabupaten Malang, Minggu (28/7/2025).
Selain pembangunan fisik, pemerintah juga mengambil langkah strategis berupa rehabilitasi terhadap narapidana penyalahguna dan pecandu narkotika. Agus meminta kepala daerah untuk turut mendukung program tersebut dengan menyediakan fasilitas rehabilitasi melalui kerja sama lintas instansi.
“Saya minta ke bupati dan walikota agar membantu menyiapkan panti rehab. Harapannya, para pecandu dan penyalahguna bisa direhabilitasi, bukan sekadar dipenjara,” ujarnya.
Agus juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan memindahkan narapidana dengan hukuman mati dan seumur hidup, khususnya yang telah menjalani hukuman lebih dari 20 tahun dan diduga masih memiliki jaringan di luar lapas.
“Jumlah mereka lebih dari 1.000 orang. Pemindahan ini bagian dari upaya pengendalian dan pembenahan sistem pemasyarakatan,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |