https://malang.times.co.id/
Berita

Utak-atik Efisiensi Anggaran, Untuk Biayai MBG dan Rehab Sekolah Rusak di Kabupaten Malang

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:31
Utak-atik Efisiensi Anggaran, Untuk Biayai MBG dan Rehab Sekolah Rusak di Kabupaten Malang Bupati Malang, HM Sanusi, didampingi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, saat meninjau SDN rusak di wilayah Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, belum lama ini. (FOTO: Prokopim)

TIMES MALANG, MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang masih menunggu kejelasan mengenai pola penyesuaian serta skema penggunaan anggaran daerah menyusul Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025. Instruksi ini mengamanatkan efisiensi anggaran yang mencakup belanja perjalanan dinas (perdin), biaya makan dan minum (mamin), serta pengurangan belanja kegiatan seremoni.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang yang juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tomie Herawanto, menyebut bahwa efisiensi belanja diperkirakan mencapai Rp 60 hingga Rp 70 miliar.

melihat-dari-atas-jembatan-desa.jpg

Bupati Malang, HM Sanusi, melihat dari atas jembatan desa di wilayah kecamtan Kalipare, yang terdampak longsor, belum lama ini. (FOTO: Prokopim) 

"Sasaran efisiensi anggaran terutama diberlakukan pada belanja perjalanan dinas, yang mencapai hingga 50 persen. Total perkiraan efisiensi bisa mencapai Rp 60 hingga Rp 70 miliar," ujar Tomie.

Selain itu, penghematan juga mencakup belanja pendukung kegiatan lainnya, seperti pengadaan alat tulis kantor (ATK) serta konsumsi. Kebijakan ini juga diterapkan untuk kegiatan anggota DPRD Kabupaten Malang. Meski demikian, Tomie tidak merinci lebih jauh item anggaran mana saja yang terkena dampak efisiensi.

Efisiensi Anggaran Setara Kebutuhan MBG

Sumber TIMES Indonesia mengungkap bahwa anggaran perjalanan dinas dan kunjungan DPRD, termasuk kegiatan Focus Group Discussion (FGD), mencapai sekitar Rp 50 miliar. Jika efisiensi ini diterapkan bersamaan dengan kebijakan TAPD, total anggaran yang dihemat bisa mencapai Rp 110 hingga Rp 120 miliar.

Angka ini hampir setara dengan kebutuhan anggaran program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa di Kabupaten Malang. Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, pernah menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran MBG mencapai sekitar Rp 119 miliar. Anggaran ini disiapkan sebagai dana pendamping dari APBN.

"Estimasi alokasi anggaran Rp 119 miliar ini masih dalam tahap penghitungan awal oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kabupaten Malang," jelas Darmadi.

Perhitungan anggaran pendamping ini didasarkan pada kebutuhan sebesar Rp 1.500 per anak per porsi untuk 311.434 siswa TK, PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Malang. Setiap siswa menerima jatah lima kali per minggu selama satu tahun ajaran.

"Jika ada ketentuan pusat mengenai dana pendamping, kita akan menyesuaikan. Jika dilihat dari APBD, Rp 119 miliar masih bisa kita alokasikan," tambah Darmadi.

Meskipun program MBG dibiayai APBN, tetap diperlukan kontribusi dari APBD, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.

70 Sekolah Rusak dan 12 Jembatan Darurat Butuh Perbaikan

Efisiensi anggaran yang diamanatkan dalam Inpres 1/2025 diperkuat dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) menurut Provinsi/Kabupaten/Kota dalam rangka efisiensi belanja pada pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, menyatakan bahwa kebijakan efisiensi ini akan mempengaruhi struktur keuangan APBD. Pergeseran anggaran dalam APBD 2025 pun menjadi kemungkinan yang tak terelakkan.

"Dari regulasi efisiensi ini, kita harus menentukan skala prioritas. Struktur keuangan daerah akan terdampak dan perlu disesuaikan," ujarnya.

Tomie menambahkan bahwa efisiensi ini akan diberlakukan terhadap Dana Alokasi Umum (DAU), yang sebagian bersifat wajib dan sudah ditentukan (mandatory). Dari alokasi DAU, sekitar Rp 33,9 miliar akan dialihkan untuk sektor pembangunan infrastruktur, khususnya pekerjaan umum (PU).

Saat ini, Kabupaten Malang menghadapi permasalahan infrastruktur yang mendesak, termasuk 70 sekolah dasar negeri (SDN) yang mengalami kerusakan. Bupati Malang telah menetapkan bahwa sekolah-sekolah tersebut akan mulai direnovasi tahun ini dengan anggaran rata-rata Rp 70 juta per titik, sehingga total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 5 hingga Rp 6 miliar.

Selain sekolah, sejumlah infrastruktur lainnya, termasuk 12 jembatan darurat, juga memerlukan perbaikan. Untuk itu, Pemkab Malang memperkirakan kebutuhan anggaran sebesar Rp 20 miliar guna memastikan kelancaran akses dan keselamatan masyarakat.

Dengan adanya efisiensi anggaran, Pemkab Malang berupaya memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki infrastruktur yang paling membutuhkan perhatian. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.