https://malang.times.co.id/
Berita

Dirjen Bimas Islam Berupaya Wujudkan Ketahanan Keluarga Melalui Revitalisasi KUA

Rabu, 02 Oktober 2024 - 00:56
Dirjen Bimas Islam Berupaya Wujudkan Ketahanan Keluarga Melalui Revitalisasi KUA Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin  (Tengah) usai konferensi pers. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, JAKARTA – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Dirjen Bimas Islam Kemenag) Kamaruddin Amin mengungkapkan Kantor Urusan Agama (KUA) harus menjadi pilar utama ketahanan keluarga Indonesia.

“Jadi kalau ketahanan keluarga bagus maka ketahanan Indonesia juga akan ikut bagus,” ungkap Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam konferensi persnya di Solo pada Selasa (1/10/2024) malam.

Kamaruddin mengatakan, dalam menciptakan ketahanan keluarga Indonesia ini, Kemenag melalui KUA harus menjadi kantor layanan publik yang berkualitas dari sisi sarana prasarana, SDM, sistem dan diversifikasi program.

“Jadi KUA bukan hanya tempat mencatat pernikahan saja tetapi juga konsultasi keluarga seperti dialog tentang pencegahan stunting, pernikahan dini dan perceraian,” kata Kamaruddin.

Menurutnya, KUA akan berhasil jika tidak hanya melayani pernikahan tetapi juga bisa membantu mengurangi angka stunting, perceraian dan pernikahan dini serta KUA juga akan jadi sentra perekonomian umat.

“Jadi KUA menjadi kantor yang banyak fungsi dari program revitalisasi KUA tersebut. Penghulu dan penyuluh juga tidak hanya mencatat pernikahan tetapi sebagai tempat konsultasi baik pencegahan stunting, pernikahan dini dan perceraian,” ujarnya.

Kamaruddin menjelaskan, sebagai Kementerian yang memiliki kantor sampai tingkat kecamatan, pencegahan stunting, pernikahan dini dan perceraian ini bisa dicegah dengan hadirnya program bimbingan perkawinan (Bimwin).

Dirjen-Bimas-Islam-Kemenag-2.jpgDirjen Bimas Islam dalam konferensi persnya. (Fahmi/TIMES Indonesia)

Ia menerangkan, saat ini pihaknya tengah mendorong terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) yang mengharuskan setiap calon pengantin mengikuti bimbingan perkawinan tersebut untuk mencegah stunting, pernikahan dini dan perceraian.

“InsyaAllah tahun depan diwajibkan soal bimbingan perkawinan sebagai syarat nikah. Mereka yang mengikuti bimbingan perkawinan relatif kokoh dalam hal permasalahan keluarga,” terang Kamaruddin.

Kamaruddin menambahkan, calon pengantin yang mengikuti bimbingan perkawinan relatif kokoh dalam hal permasalahan keluarga. Meskipun dilakukan secara bersama-sama, lanjut Kamaruddin, angka perceraian berhasil turun hingga sekitar 10 persen ditahun 2023.

“Secara sosial pengaruhnya sangat luar biasa. Turunnya angka perceraian merupakan kerja bersama bukan hanya Kemenag saja,” tambah Kamaruddin.

Selain itu, lanjut Kamaruddin, akan ada penambahan sekitar 3.650 penghulu yang membantu program pencegahan stunting. “Semua program bukan hanya untuk penghulu tetapi juga penyuluh, tokoh agama, masyarakat akan dilibatkan,” tandasnya.(*) 

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.