TIMES MALANG, BANTUL – Pemkab Bantul melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul berencana menyelesaikan proyek jalan di sekitar 60-70 lokasi dan proyek pengairan di 20 lokasi pada 2025.
Proyek ini akan menyerap anggaran yang signifikan, dengan salah satu proyek jalan diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 61 miliar untuk panjang total sekitar 30 kilometer.
Plt Kepala DPUPKP Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, mengatakan bahwa pengerjaan proyek jalan dan pengairan ini dijadwalkan mulai sekitar Mei-Juni 2025. Namun, pelaksanaan mundur dari rencana awal karena menunggu aturan terkait penggunaan dana transfer daerah dari pusat.
"Proyek-proyek ini sebenarnya kami rencanakan dimulai awal tahun 2025. Tapi karena ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, kami harus menunggu peraturan menteri keuangan (PMK)," jelas Jimmy pada Minggu (19/1/2025).
Jimmy berharap aturan tersebut segera turun agar proses pelaksanaan dapat dimulai tepat waktu.
"Kami harapkan sebelum pertengahan tahun sudah ada kejelasan terkait aturan penggunaan dana transfer daerah," tambahnya.
Dengan anggaran Rp 61 miliar untuk proyek jalan sepanjang 30 kilometer, proyek ini diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas dan mendukung perekonomian masyarakat Bantul. Jimmy menegaskan bahwa DPUPKP berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proyek sesuai target. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemkab Bantul Gelontorkan Rp61 Miliar untuk Proyek Jalan 30 Kilometer pada 2025
Pewarta | : Edy Setyawan |
Editor | : Ronny Wicaksono |