TIMES MALANG, PURWOKERTO – Fenomena guru yang sibuk dengan urusan administrasi hingga menelantarkan murid bisa menjadi masalah yang serius dalam dunia Pendidikan. Jam kosong (Jamkos) adalah istilah yang muncul saat waktu luang yang tiba-tiba kosong tanpa kegiatan di kelas, biasanya karena suatu KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) yang seharusnya berlangsung dibatalkan.
Misalnya, seorang guru yang tidak hadir karena izin tanpa ada pengganti atau guru hadir di sekolah, namun sibuk mengerjakan administrasi kinerja guru hingga menyebabkan jam pelajaran menjadi kosong.
Banyak siswa yang begitu riang gembira jika mendengar adanya jam kosong, namun bagi yang terbiasa dengan rutinitas, jamkos justru bisa meningkatkan rasa stres atau cemas, terutama jika mereka merasa sulit untuk memahami materi pelajaran.
Hal ini juga bisa memicu rasa hal negatif karena jam kosong biasanya membuat anak-anak tidak fokus dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar dan hanya disuruh untuk mengerjakan tugas.
Ketika jam kosong muncul secara tiba-tiba, seperti dalam jadwal sekolah, hal ini dapat mengganggu alur rencana yang sudah disusun. Bagi guru jika jam kosong terjadi terlalu sering tanpa adanya pengawasan atau arahan, seseorang bisa kehilangan rasa tanggung jawab terhadap tugas atau kewajibannya.
Hal ini dapat membentuk kebiasaan buruk untuk tidak menghargai waktu. Jika jam kosong tidak diisi dengan aktivitas yang bermanfaat, waktu tersebut hanya akan berlalu tanpa menghasilkan sesuatu. Hal ini bisa membuat seseorang merasa tidak produktif dan bahkan menyesal karena menyia-nyiakan waktu yang berharga.
Beberapa kebijakan pendidikan menempatkan beban administratif yang berlebihan pada guru, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap proses pengajaran. Banyak guru dibebani dengan tugas administrasi seperti pembuatan laporan, rencana pembelajaran, dokumen evaluasi, hingga pelaporan ke dinas pendidikan.
Hal ini sering kali memakan waktu yang seharusnya digunakan untuk fokus pada siswa. Beberapa guru mungkin kesulitan mengatur waktu antara tugas administratif dan tugas pengajaran, sehingga murid menjadi terlupakan.
Mulai tahun 2025, pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah menjadi lebih sederhana. Dengan tiga kemudahan dalam sistem baru ini, para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk melaksanakan pengelolaan kinerja.
Mendikdasmen mengungkapkan bahwa pembaruan ini merupakan respons Kemendikdasmen terhadap masukan dari para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, terkait sistem pengelolaan kinerja sebelumnya.
“Dengan penyederhanaan sistem ini, kita ingin agar guru lebih aktif terlibat sebagai pendidik dan pembimbing, menjadi mitra penting dalam penguatan pendidikan karakter, berpartisipasi dalam kegiatan di masyarakat, dan terlibat dalam kegiatan di satuan pendidikan,” urainya.
Pembaruan administrasi yang tepat dapat membantu mengurangi jam kosong, meningkatkan efisiensi, dan memastikan siswa tetap mendapatkan haknya untuk belajar. Penggunaan teknologi, delegasi tugas administratif, serta pengelolaan waktu yang lebih baik adalah langkah-langkah penting untuk mencapai hal ini.
“Kami berharap, melalui pembaruan pengelolaan kinerja ini, para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, dapat memberikan laporan yang lebih bermakna dan bermutu untuk kita semua. Semoga terobosan ini dapat menjadi bagian dari upaya kami untuk menjadikan para guru lebih fokus menjalankan tugasnya dan tidak dipersulit dengan tugas-tugas administrasi,” ujar Mendikdasmen.
Guru adalah ujung tombak pendidikan, dan peran utama mereka adalah mendidik, membimbing, dan membentuk karakter siswa. Jika beban administrasi guru bisa dikurangi secara signifikan, maka perhatian penuh mereka dapat diarahkan kepada siswa, baik dalam proses belajar-mengajar di kelas maupun dalam memberikan pendampingan emosional dan motivasi.
Mereka akan memiliki lebih banyak waktu dan energi untuk melaksanakan peran utama mereka sebagai pendidik. Dengan demikian, siswa pun akan mendapatkan pengalaman belajar yang lebih baik.
Semoga dengan pembaruan pengelolaan kinerja guru ini bisa segera terwujud. Sehingga jam kosong bisa digantikan dengan kegiatan Belajar Mengajar yang produktif. Guru yang fokus pada siswa adalah kunci untuk menciptakan generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan.
***
*) Oleh : Mu’thi Farhan, S.Pd., Guru SMPIT Harapan Bunda Purwokerto.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Pewarta | : Hainorrahman |
Editor | : Hainorrahman |