https://malang.times.co.id/
Berita

Terverifikasi, RSU Pindad Turen Bisa Layani Medical Check-up Calon Pekerja Migran

Senin, 06 November 2023 - 20:30
Terverifikasi, RSU Pindad Turen Bisa Layani Medical Check-up Calon Pekerja Migran Penyerahan cinderamata dari Direktur Operasional PT Pindad Medika Utama, dr. Zul Kurniawan, M.MRS, kepada Wabup Malang, Didik Gatot Subroto, di Turen, Senin (6/11/2023). (Foto: Khoirul Anam/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Malang bakal lebih mudah mendapatkan fasilitas layanan media untuk memenuhi persyaratan sebagai CPMI. Ini setelah resmi dibukanya Layanan Medical Check Up CPMI di RSU Pindad, Turen. 

Sosialisasi fasilitas Layanan Medikal Check Up CPMI di RSU Pindad Turen ini, dilakukan pihak manajemen RS setempat, dan dibuka Wabup Malang, Didik Gatot Subroto, di Hotel Cakra Pindad Turen, Senin (6/11/2023). 

Peresmian sekaligus sosialisasi RS rujukan CPMI ini juga dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, MM dan Direktur Operasional PT Pindad Medika Utama dr. Zul KUrniawan, M.MRS beserta jajarannya. 

"Ini terobosan luar biasa, fasilitasi yang dilakukan melalui Disnaker dengan Pindad, untuk melayani calon PMI. Karena sebelumnya, layanan medical check up harus ke Kota (Malang), padahal PMI-nya ada di kita," kata Wabup Malang, Didik, Senin (7/11) siang. 

Dengan fasilitasi ini, Wabup Malang juga berpesan, agar benar-benar ketat terhadap hasil pemeriksaan medis kepada semua calon PMI. 

"Sekiranya dari hasil medical check up, dinyatakan ada penyakit kronis yang didapati, maka jangan dipaksakan (pemberangkatan CPMI), karena bisa melanggar hak (perlindungan) PMI. Sambutan baik dari RS rujukan CPMI ini, harus diikuti apapun hasilnya oleh P3MI," tandas Didik. 

Sosialiasi layanan CPMI ini juga dihadiri oleh Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (ASPATAKI) serta 120 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Wabup Malang juga mengingatkan, pentingnya memantau dan mengevaluasi perusahaan pengerahan pekerja migran, untuk memastikan perlindungan aman kepada PMI. 

"Tentunya, harus ada evaluasi manakala ada PJTKI dalam memproses calon PMI tidak memenuhi aturan, harus diberikan punishment, dengan sebelumnya diberikan pembinaan terlebih dahulu," tandas Wabup Malang. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.