TIMES MALANG, MALANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp192 miliar. Hal ini terlihat dari komposisi Pendapatan Daerah yang ditetapkan Rp2,176 triliun, sementara Belanja Daerah mencapai Rp2,368 triliun.
Kondisi tersebut menjadi sorotan sejumlah fraksi DPRD Kota Malang dalam rapat paripurna penetapan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 di Gedung DPRD, Rabu (1/10/2025).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, defisit ini tidak terlepas dari adanya kebijakan baru pemerintah pusat, khususnya terkait Transfer Keuangan Daerah (TKD) atau dana transfer pusat yang diproyeksikan mengalami penurunan.
“Semua ini tidak lepas dari regulasi yang masih selalu berubah. Di awal pembahasan KUA-PPAS, belum ada kepastian soal TKD. Sekarang sudah ada kepastian, sehingga terjadi perubahan dan berdampak pada munculnya proyeksi defisit,” ujar Wahyu, Rabu (1/10/2025).
Ia menegaskan bahwa proyeksi defisit tersebut masih mengikuti regulasi pusat.
“Terkait defisit, kami mengikuti kebijakan pusat. Ini masih proyeksi. TKD berkurang, maka akan ada penyesuaian dan nanti baru akan ketemu berapa besaran defisitnya,” ungkapnya.
Di sisi lain, DPRD Kota Malang menyoroti turunnya target Pendapatan Daerah dalam APBD 2026. Pendapatan sebesar Rp2,176 triliun tersebut mengalami penurunan hingga 13,46 persen dibandingkan dengan target pada APBD 2025 yang mencapai Rp2,513 triliun. Salah satu penyebab utamanya adalah berkurangnya dana transfer pusat sekitar Rp277 miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah pada APBD 2026 justru diproyeksikan meningkat. Kenaikan belanja tersebut salah satunya dipicu rencana pengangkatan ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
“Iya, itu karena imbas turunnya transfer dana pusat. TKD kita turun, tetapi kami menaikkan target PAD,” ucapnya.(*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |