TIMES MALANG, MALANG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang pada hari Jum'at (30/8/2024) menjadi momen penting dengan agenda utama Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029. Acara yang digelar di Gedung DPRD tersebut dihadiri oleh 50 anggota terpilih, pejabat daerah, serta berbagai perwakilan partai politik.
Prosesi pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, dengan pelaksanaan secara Islam oleh rohaniawan. Sumpah ini menandai dimulainya masa bakti baru bagi para anggota DPRD yang akan mengemban amanah selama lima tahun ke depan.
Setelah prosesi pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, bersama perwakilan pimpinan DPRD terpilih, Darmadi dan H. Kholiq. Proses ini kemudian dilanjutkan dengan penyematan pin anggota DPRD Kabupaten Malang, sebagai simbolisasi resmi tugas yang diemban oleh semua anggota dewan yang baru saja dikukuhkan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Miskat, yang memimpin rapat paripurna ini menyampaikan bahwa para anggota DPRD berkomitmen untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik atau yang dikenal dengan istilah good governance. "Kami berupaya untuk selalu profesional dan maksimal dalam mengawal serta melayani aspirasi masyarakat," ujar Miskat dalam sambutannya.
Selain pengukuhan anggota baru, rapat paripurna ini juga menjadi ajang untuk meresmikan pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024. Miskat menyampaikan rasa terima kasih atas pengabdian mereka serta permohonan maaf jika ada kekurangan dalam menjalankan tugas dan memenuhi harapan masyarakat.
"Atas nama Pimpinan DPRD, kami sampaikan terima kasih atas amanah dan kepercayaan masyarakat, sekaligus permohonan maaf sebesar-besarnya atas kekurangan dalam memenuhi harapan masyarakat," kata Miskat, Jum'at (30/8/2024) sore.
Kehadiran 50 anggota dewan yang baru dilantik ini merupakan hasil dari Pemilihan Legislatif Pemilu 2024. Mereka kini resmi bertugas sebagai wakil rakyat, siap untuk menjalankan peran mereka dalam pemerintahan.
Acara pengambilan sumpah janji ini juga disaksikan oleh Bupati Malang, HM Sanusi, dan Wakil Bupati, Didik Gatot Subroto, serta sejumlah pejabat Forkopimda Kabupaten Malang. Tidak ketinggalan, perwakilan dari berbagai partai politik juga hadir dalam momen penting ini.
Para anggota dewan yang dilantik ini sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Pengangkatan Peresmian Anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029, yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Timur, Adhi Karyono, pada 12 Agustus 2024. Nama-nama mereka juga telah dikukuhkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Malang Nomor 1319 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Malang dalam Pemilihan Umum 2024.
Secara keseluruhan, 50 kursi DPRD Kabupaten Malang untuk periode lima tahun mendatang diisi oleh anggota dari berbagai partai, dengan rincian: PDI Perjuangan (13 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (11 kursi), Partai Gerindra (8 kursi), Partai Golkar (8 kursi), Partai NasDem (6 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (2 kursi), serta Partai Demokrat dan Hanura masing-masing 1 kursi.(*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |