https://malang.times.co.id/
Berita

Cabup Malang Sanusi Jamin Insentif Guru Swasta dan Hibah Pondok Pesantren

Kamis, 03 Oktober 2024 - 15:01
Cabup Malang Sanusi Jamin Insentif Guru Swasta dan Hibah Pondok Pesantren Petahana calon Bupati Malang nomor urut 1, HM Sanusi. (Foto Amin/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Petahana calon Bupati Malang, HM Sanusi menyatakan, memastikan akan melanjutkan pemberian insentif bagi guru ngaji dan swasta di Kabupaten Malang. 

"Tahun ini, bantuan insentif dari pemerintah Kabupaten Malang sudah ada, sebesar Rp 1,2 juta per tahun. Pemberian insentif ini kedepan pasti akan dilanjutkan. Apalagi, nanti direncanakan akan ditambah dari provinsi," terang Sanusi, saat mendampingi calon gubernur nomor urut 3, Tri Rismaharini, di acara Silaturahmi Kiai Kampung, di Desa Brongkal, Pagelaran, Kabupaten Malang, Kamis (3/10/2024). 

Dikatakan, bantuan insentif yang sudah diberikan sebelumnya, adalah untuk sekitar 3 ribu-an orang guru mengaji. 

Sedangkan, bantuan yang sama juga diberikan pada guru swasta di lingkungan madrasah ibtidaiyah, kepada 4.400 guru. Untuk guru swasta di sekolah umum, TK, SD, dan SMP, menurutnya berjumlah total 13.700 orang. 

Dalam penyaluran insentif guru swasta ini, kata Sanusi, memang mensyaratkan persyaratan administratif sesuai mekanisme penggunaan keuangan negara. 

"Karena bantuan ini dari keuangan negara, maka administrasinya harus jelas dan benar. Sehingga, bantuan insentif yang diberikan ini, justru agar penerimanya tidak fiktif," tandasnya. 

Abah Sanusi menandaskan, pihaknya akan meningkatkan bantuan insentif bagi guru mengaji dan swasta ini jika terpilih melanjutkan kepemimpinannya sebagai Bupati Malang. Namun demikian, kenaikan besarannya akan tetap disesuaikan dengan PAD yang dihasilkan Kabupaten Malang. 

Selain insentif guru, lanjutnya, bantuan pemkab Malang juga diberikan kepada setidaknya 250 pondok pesantren di tahun ini. Yakni, mendapatkan hibah masing-masing sebesar Rp25 juta. 

"Sementara yang diberikan hibah sudah separo dari 500an pondok pesantren, sesuai persyaratan izin operasional yang harus di penuhi. Nanti sama, bisa kita tambah sesuai kemampuan PAD," tandas Sanusi. 

Menurut petahana, fasilitasi bantuan dalam bentuk pemberdayaan dan pendampingan juga akan diberikan, terutama pada pondok-pondok pesantren kecil. Bentuknya, bisa pelatihan dan  pendampingan kewirausahaan berbasis pesantren. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.