TIMES MALANG, MALANG – KPU Kota Malang mulai melakukan rancangan penataan Dapil anggota DPRD dalam Pemilu 2024 mendatang di Hotel Aliante, Senin (12/12/2022).
Setidaknya alokasi yang ditetapkan KPU Kota Malang sebanyak 45 kursi yang disesuaikan dengan jumlah penduduk. Kini, uji publik pun juga mulai dilaksanakan dengan menghadirkan anggota DPRD Kota Malang, organisasi masyarakat hingga akademisi.
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtya mengatakan, nantinya hasil uji publik akan dilaporkan kepada KPU RI yang kemudian dikonsultasikan ke DPR RI.
"Dasar penetapan kami dari jumlah penduduk per kecamatan. Alokasinya 45 kursi dari jumlah penduduk sekitar 867.042 jiwa," ujar Aminah, Senin (12/12/2022).
Adapun urutan dapil di Kota Malang yang telah disesuaikan berdasarkan juknis dari KPU RI tentang Penataan Dapil DPRD Kota/Kabupaten dalam Pemilu 2024 mendatang.
Diantaranya, Dapil Malang 1 di Kecamatan Klojen, nomor dua di Kecamatan Blimbing, ketiga di Kecamatan Kedungkandang, keempat di Kecamatan Sukun dan yang kelima di Kecamatan Lowokwaru.
Secara rinci, Aminah membeberkan bahwa jumlah penduduk setiap kecamatan, pertama Klojen ada 100.058 jiwa, kedua Blimbing ada 189.205 jiwa, ketiga Kedungkandang ada 208.314 jiwa, Sukun ada 201.733 jiwa dan Lowokwaru ada 167.633 jiwa.
"Nilai harga kursi sesuai perhitungan yang ditetapkan. Ketemunya 19.167 suara untuk harga per kursinya," imbuhnya.
Namun, lanjut Aminah, urutan tertinggi akan menjadi opsi pertimbangan jika calon anggota DPRD tidak bisa memperoleh suara sesuai ketetapan.
Ia pun mencontohkan, jika hanya ada 42 calon yang memenuhi suara, maka tiga kursi lain akan diperingkatkan berdasarkan urutan tertinggi.
"Ini masih proses tanggapan, belum sampai ada parpol (partai politik) yang keberatan. Kewajiban kami tentu hanya menyusun, keputusan ada di KPU RI. Finalnya Februari 2023 yang akan disampaikan oleh KPU RI," pungkasnya.(*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |