TIMES MALANG, BLITAR – Viral di media sosial pengibaran bendera One Piece saat Peringatan HUT ke 80 RI oleh masyarakat luas. Namun Bakesbangpol Pemkab Blitar melarang pengibaran bendera simbol perlawanan itu bagi seluruh warga Kabupaten Blitar , baik di rumah maupun kendaraan pribadi mereka.
Bendera One Piece marak dibicarakan netizen menjelang imbauan pemasangan bendera merah putih dalam perayaan HUT ke-80 RI. Dalam postingan di berbagai platform media sosial beredar gambar banyak warga memasang bendera itu berlatar hitam yang di tengahnya ada sosok ”Jolly Roger”, tengkorak dengan tulang bersilang di belakangnya. Tengkorak itu seperti tersenyum dan memakai topi jerami, khas tokoh utama manga One Piece memenuhi jagat maya, Monkey D Luffy.
Sebagian kalangan mengaitkannya dengan tanda kekecewaan di tengah kondisi bangsa yang dianggap tengah merosot. Ada warga memasang bendera One Piece ini satu tiang dengan posisi di bawah bendera Merah Putih di halaman rumah, lantai atas rumah dan kendaraan truk atau pribadi yang melintas di jalan raya. Ada juga yang memasang sendiri, tanpa pemasangan bendera Merah Putih.
Namun Kepala Bakesbangpol Pemkab Blitar, Setyana mengklaim, bahwa pihaknya tidak menemukan bendera One Piece terpasang di wilayah Kabupaten Blitar. Pihaknya juga melarang pemasangan bendera tersebut apalagi dijadikan satu tiang dengan bendera Merah Putih.
"Di sini tidak ada yang pasang. Pemasangan bendera One Piece juga tidak boleh," jawabnya di ujung telepon ketika dihubungi Times Indonesia,
Jumat (1/8/2025).
Setyana menambahkan, Pemkab Blitar melalui Surat Edaran Nomor B/ 489.01.01/273/409.4.3/2025 tentang Semarak Kemerdekaan RI Ke 80 Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2025 telah mengimbau kepada seluruh OPD, BUMN, BUMD, instansi vertikal, camat, kades dan seluruh masyarakat Kabupaten Blitar untuk mengibarkan bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
Selain itu juga memasang Penjor, umbul-umbul baliho, spanduk dan dekorasi agar peringatan HUT ke 80 RI makin semarak. Tema peringatan HUT ke 80 RI tahun ini adalah "Bersatu Berdaulat, Bersatu Rakyat Indonesia Maju".
Menurut Setyana, bendera One Piece tersebut memang bentuk kreatifitas masyarakat dalam menyuarakan aspirasinya. Namun pihaknya berharap, kreatifitas itu tidak dijadikan satu dengan Bendera Merah Putih sebagai simbol kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apalagi saat moment peringatan Hari Kemerdekaan negara ini.
"Kreatif boleh tapi jangan dijadikan satu dengan perayaan kemerdekaan. Dengan bendera kebangsaan. Kami hanya mengimbau masyarakat memasang bendera Merah Putih, tidak meminta untuk ikut berperang seperti masa penjajahan dulu. Jadi ya pasang benderanya yang bener biar perayaan tahun ini semarak," pungkasnya. (*)
Pewarta | : Erliana Riady |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |