https://malang.times.co.id/
Ekonomi

LPG 3 Kg Wajib Beli dari Pangkalan Resmi, Malang Raya Punya 3.025 Titik

Senin, 03 Februari 2025 - 13:58
LPG 3 Kg Wajib Beli dari Pangkalan Resmi, Malang Raya Punya 3.025 Titik Ilustrasi pangkalan LPG 3kg. (Foto: Dok. Pertamina/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Kementerian ESDM resmi menetapkan aturan penjualan LPG 3 kg kini wajib di pangkalan. Hal ini sudah mulai diterapkan per 1 Februari 2025. Dengan begitu, maka pemerintah melarang penjualan LPG 3 kg di warung-warung eceran.

Mengikuti aturan tersebut, kini Pertamina Patra Niaga gerak cepat menyiapkan akses link agar masyarakat lebih mudah mengetahui posisi pangkalan terdekat. Nantinya, masyarakat tinggal mengakses melalui link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa langsung meminta informasi melalui Call Center 135.

“Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan terdekat, kamu sudah menyiapkan akses informasi,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Senin (3/2/2025).

Sementara, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengungkapkan, pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi, seharusnya lebih murah dibandingkan di pengecer. Sebab, pangkalan akan menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Harganya tentu lebih murah dibandingkan pengecer, karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, saat ini total pangkalan LPG 3kg Pertamina Regional Jatimbalinus mencapai 46 ribu lebih. Khusus di Jawa Timur, sebanyak 36 ribu pangkalan, Bali ada 5 ribu pangkalan dan Nusa Tenggara Barat (NTB) ada 4 ribu pangkalan.

“Khusus untuk Malang Raya (Kota Batu, Kota Malang dan Kabupaten Malang) sudah kita data dan siapkan sebanyak 3.025 titik pangkalan,” katanya.

Tak hanya itu, keuntungan lain dalam pembelian di pangkalan resmi LPG 3kg ini juga dijamin takarannya, karena pangkalan menyiapkan timbangan dan masyarakat bisa langsung memastikannya.

“Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Terpisah, salah satu pangkalan LPG 3kg di Jalan Hamid Rusdi, Kota Malang, Aini mengaku sampai detik ini masih melayani para pengecer dan tetap mendapat pasokan LPG dari Pertamina.

“Pengecer masih saya layanu, stok masih ada. Saya tetap dapat pasikan dari pertamina,” tandasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.