TIMES MALANG, MALANG – Dirut Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang, Djoni Sudjatmiko memberi tanggapan, menyusul anggapan tidak mampu memenuhi target setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari usaha BUMD yang dikelolanya.
Ia menepis anggapan tidak becus mengelola Jasa Yasa, dengan 6 (enam) obyek wisata yang di bawah tanggung jawab pengelolaannya, seperti pemberitaan media sebelumnya.
"Itu tidak benar (menunggak PAD). Saya menjabat Dirut Jasa Yasa per 1 September 2023. Memang, kami sempat mentargetkan bisa menyumbang PAD Rp2 miliar (per tahun). Tetapi, tunggu dulu lah, ini belum akhir tahun. Semua laporan keuangan belum selesai," kata Djoni, kepada TIMES Indonesia, melalui sambungan ponselnya, Sabtu (21/12/2024) siang.
Djoni juga menandaskan, dalam pengelolaan manajemen di Perumda Jasa Yasa dilakukan secara akuntabel, seperti bisnis profesional. Sehingga, kinerja manajemen juga harus dibuktikan dengan laporan keuangan yang riil, alias bukan asumtif.
Pihaknya memastikan, kinerja sesuai laporan keuangan akan jelas dan disampaikan pada tenggat Februari 2025 mendatang.
"Kita lihat dulu laporan keuangan akhir tahun seperti apa. PAD tahun 2024 ini pasti akan kami setorkan. Ini bisnis yang harus dikelola profesional," tandas Djoni.
Soal kinerja dan laporan keuangan, Djoni menyatakan siap buka-bukaan, membuka sepenuhnya. Ia bahkan mengklaim, selama mengelola Jasa Yasa empat bulan pertama, sudah mencatatkan keuntungan kurang lebih Rp1,2 miliar.
Meski demikian, ia tidak menampik mendapatkan tanggungan tunggakan direksi sebelumnya hingga mencapai Rp9,6 miliar. Tanggungan utang yang menyebabkan kerugian Jasa Yasa ini, merupakan akumulasi dari pengelolaan sejak 2018 lalu.
Karena tidak ingin cuci tangan, tanggungan senilai tersebut mau tidak mau menjadi konsekuensi yang harus tetap diselesaikannya.
"Saya optimis saja, ketika awal ditanya target PAD yang bisa disumbangkan dari pengelolaan semua usaha Jasa Yasa, dengan target Rp2 miliar. Awalnya Saya kaget juga, begitu diberi laporan akhir keuangan sebelumnya, sampai Rp 9,6 miliar. Tetapi, nggak bisa begitu saja (menolak tanggung jawabnya)," ungkap Djoni.
Disinggung soal rincian tanggungan 9,6 miliar ini mencakup apa saja, Djoni menyebut, termasuk kewajiban pajak pemerintah pusat. Terlebih, untuk tinggakam gaji dan utang pesangon sejumlah eks karyawan Jasa Yasa, yang sudah bebas tugas.
Dalam kaitan ini, ia menyatakan harus tetap bijak mengambil keputusan. Terlebih, untuk memenuhi kewajiban perumda terhadap eks-karyawan dimaksud.
"Sejauh ini, lebih dari Rp3 miliar tanggungan (utang) sudah kami selesaikan. Masalah pesangon juga tak bisa diabaikan, karena menyangkut hak mereka. Masak, Pemkab Malang atau Jasa Yasa harus didemo. Ini urgen dan realistis yang kami pikirkan," tandas bos NK Cafe ini.
Di sisi lain, Djoni mengibaratkan Jasa Yasa adalah perusahaan tidak sehat yang mau ambruk. Selain tanggungan utang, infrastruktur di tempat wisata yang dikelola seperti kawasan Pantai Balekambang Bantur, juga butuh dipikirkan investasi dan pemeliharaannya.
Hal ini juga sangat mendesak dan menyerap kebutuhan investasi, karena berpengaruh terhadap fasilitas bagi kenyamanan pengunjung nantinya. Selebihnya, Djoni optimistis, bakal bisa menuntaskan semua persoalan tanggungan Perumda Jasa Yasa ini dalam kurun 2 tahun. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Faizal R Arief |