TIMES MALANG, MALANG – Universitas Brawijaya (UB) kembali mendapatkan apresiasi atas komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. UB berhasil menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia sebagai Badan Publik dengan kualifikasi “Informatif”.
Penghargaan bergengsi ini diterima oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Ir. Imam Santoso, MP, pada Selasa (17/12/2024), di Ballroom Hotel Movenpick, Jakarta Pusat.
Pengakuan ini mencatatkan UB untuk keenam kalinya secara berturut-turut mempertahankan predikat sebagai badan publik informatif. Tahun ini, UB meraih skor mengesankan sebesar 98,37.
Prof. Imam menyampaikan bahwa penghargaan tersebut mencerminkan apresiasi atas tata kelola, akuntabilitas, dan transparansi yang diterapkan oleh Universitas Brawijaya. "Sehingga tidak saja dalam konteks sebagai bagian dari ajang anugerah keterbukaan, tapi lebih sebagai upaya terus menerus dari universitas untuk melakukan penguatan tata kelola,” ujarnya.
Mantan Dekan FTP itu juga menambahkan bahwa poin pentingnya adalah bagaimana informasi terkait UB dapat diakses masyarakat luas dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
“Tentu ini modal yang sangat baik bagi UB dalam menguatkan tata kelolanya dan juga merupakan apresiasi dari pemerintah terhadap upaya-upaya yang berkaitan dengan keterbukaan, akuntabilitas, transparansi, dan penguatan tata kelola yang makin baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Informasi dan Kehumasan (DIK), Zulfaidah Penata Gama, S.Si., M.Si., Ph.D., menjelaskan bahwa penghargaan badan publik kategori perguruan tinggi informatif adalah pengakuan tertinggi dalam bidang keterbukaan informasi publik.
“Nilai tertinggi di atas 90, dan setiap tahun kami selalu berada di atas angka tersebut. Yang dinilai adalah semua kualitas informasi yang telah disampaikan kepada publik setiap tahunnya. Pelayanan permohonan informasi publik juga dinilai baik sehingga monitoring dan evaluasi yang dilakukan mendapatkan apresiasi yang sangat baik,” ujarnya.
Zulfaidah juga menjelaskan bahwa penilaian keterbukaan informasi tidak hanya dilakukan untuk perguruan tinggi, tetapi juga mencakup BUMN, kementerian, partai politik, dan pemerintah provinsi.
Dia berharap UB bisa terus terus meningkatkan kinerjanya dengan indikator-indikator yang terukur dan bahkan menunjukkan kontribusinya yang signifikan.
"Sesuai arahan Pak Menteri Dikti Saintek, perguruan tinggi negeri tidak hanya berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia tetapi juga melalui riset inovatif dan aktivitas pendidikan tinggi yang berdampak pada pembangunan nasional,” tutup Zulfaidah. (*)
Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
Editor | : Faizal R Arief |