https://malang.times.co.id/
Ekonomi

Dewan Minta Pemkot Malang Tegakkan Perda untuk Lindungi UMKM

Senin, 19 Mei 2025 - 13:06
Dewan Minta Pemkot Malang Tegakkan Perda untuk Lindungi UMKM Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji. (Dok. TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Desakan ini muncul menyusul maraknya toko modern yang berdiri berdekatan dengan pasar tradisional, yang diduga melanggar aturan tersebut.

Perda tersebut mengatur batasan dan ketentuan dalam pendirian toko swalayan agar tidak merugikan keberadaan pasar rakyat dan pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Namun, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dari Pemkot dinilai menjadi celah bagi pelanggaran terus terjadi.

“Kami meminta Pemkot Malang untuk serius dalam memberikan perlindungan kepada UMKM melalui langkah tegas menegakkan Perda 13 Tahun 2019. Jangan biarkan aturan hanya menjadi hiasan, sementara pelanggar dibiarkan bebas tanpa sanksi,” tegas Bayu.

Menurut Bayu, meskipun Pemkot kerap menyuarakan komitmen mendukung UMKM, namun kebijakan di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Ia menyoroti semakin banyaknya toko modern yang menjamur di dekat pasar tradisional, serta pemangkasan anggaran untuk pengembangan UMKM, sebagai bukti lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan.

Komisi B DPRD Kota Malang menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses perizinan toko swalayan. Menurut Bayu, Pemkot harus memastikan bahwa setiap izin pendirian toko modern didasari kajian mendalam mengenai dampak sosial dan ekonomi, khususnya terhadap pelaku usaha kecil di sekitarnya.

“Pemkot harus berani mencabut izin dan menutup toko modern yang melanggar aturan. Ini penting agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi semua pelaku usaha,” ujar Bayu.

Desakan penegakan Perda ini menjadi penting dalam konteks keberlanjutan ekonomi lokal. DPRD Kota Malang berharap Pemkot tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang merugikan pelaku UMKM. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.