TIMES MALANG, JAKARTA – Januari yang fenomena, gonjang-ganjing di jagat media massa di Indonesia diramaikan oleh pemberitaan adanya temuan pagar laut di beberapa daerah yaitu wilayah laut diberikan pembatas dengan menggunakan bambu, berukuran luas area yang beragam.
Spekulasi bermunculan dari mulai pagar laut itu timbul dari sedimentasi tanah laut. Laut di miliki oleh perorangan, hendak dibangun pelabuhan ikan untuk menaikan investasi daerah, dan laut milik perusahaan.
Masyarakat Indonesia tak mengira pemberitaan pagar laut akan timbul dalam pemberitaan, dan jadi bahasan menarik tiap harinya mengalahkan pembicaraan 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subiyanto. Padahal jika semua memahami soal aturan kepemilikan perihal tanah, bangunan, rumah, laut, usaha, dan investasi, maka konflik pagar laut ini tak akan terjadi.
Menjadi bahasan menarik dan luas karena terjadi timbul permasalahan konflik langsung di masyarakat. Padahal, jika melalui prosedur yang tepat tak akan terjadi hal ini. Untuk itu, mari kita berpikir normal sebagai masyarakat jika ingin memiliki bangunan, rumah, tanah, usaha, laut, dan investasi, maka lalui aturan yang baku seperti apa yang dikeluarkan oleh negara melalui kementrian investasi, kementrian tanah, kementrian perumahan dan kementrian kelautan.
Mari kita sudahi bahasan soal pagar laut karena telah mendapat respon dari pemerintah dengan cara memanggil semua pihak-pihak yang merasa memiliki wilayah tersebut, orang-orang yang merasa dirugikan karena tanah yang di miliki di rampas, perusahaan yang telah mengeluarkan uang karena membeli wilayah yang telah di pagari dengan bambu, dan para pejabat yang mempunyai wewenang.
Semoga duduk permasalahan pagar laut telah jelas, sehingga Indonesia harus menata masa depan mengejar ketinggalannya dalam kontes persaingan di dunia luar, dalam persaingan teknologi, urusan ekonomi, dunia pendidikan, masuknya uang pada urusan investasi dan penelitian terbaru serta penemuan mutahir.
Masalah Kejelasan Aturan
Duduk permasalahan pagar laut mesti diakhiri karena di Indonesia telah tersedia media untuk menyelesaikan permasalahan apapun. Indonesia telah lama mengalami proses demokrasi, permasalahan politik, konflik sosial, soal hukum, aturan investasi ekonomi dan sosial, pada akhirnya diharapkan Indonesia bisa melewati semua hal tersebut.
Pada aturan pagar laut telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2014 tentang kelautan adalah membangun tanpa ijin jelas melanggar, jangan mengganggu ekosistem laut, dan dengan pagar laut jelas membatasi nelayan kecil. Tentu jika ada pelanggaran aturan dan merusak laut ada sangsi hukum denda dan pidana penjara.
Pada intinya pembangunan laut harus memperhatikan prinsip keadilan sosial, demi kesejahteraan bersama dan bukan untuk kepentingan segelintir orang. Pembangunan pagar laut harus memperhatikan prinsip keadilan sosial dan berkelanjutan. Pagar laut harus dikelola untuk kesejahteraan bersama, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.
Karena Indonesia negara hukum maka kepastian hukum adalah menjamin hak dan kewajiban, serta menciptakan ketertiban dan keadilan bagi semua masyarakat, dengan demikian kepastian hukum sesuai dengan konsep negara hukum.
Akan sulit maju negara ini jika tak mau menegakan hukum dan tak akan terjadi harmonisasi hidup karena aturan hukum tak ditegakkan, terlebih aturan hukum dalam Al Quran karena didalamnya ada hukum I'tiqadiah (aqidah, iman, humanis), Amaliah (perbuatan) dan Khuluqiyah (akhlak, kepribadian) serta pidana (jinayah).
Hikmah Permasalahan Pagar Laut
Mari melihat Indonesia kedepan dengan mengambil hikmah dibalik peristiwa pagar laut guna mengejar ketinggalannya dari negara tetangga. Kita memahami bahwa Indonesia negara yang luas, berpenduduk banyak, keragaman seni dan budaya, dan agamis. Namun paparan ini tak berarti apa-apa jika tak menghasilkan daya saing di kancang negara-negara ASEAN dan dunia.
Untuk itu mari menalaah beberapa menjadi penyebab Indonesia tertinggal dari negara-negara ASEAN bahkan dunia. Dengan permasalahan di bawah ini menyebabkan Indonesia tak lagi menjadi sebuah tujuan Investasi yang menarik, disamping permasalahan hukum termasuk pagar laut.
Pertama, pada sektor pendidikan ada yang namanya Skor PISA (Program for Internationl Student Assessment) yaitu sebuah tes skala internasional yang diikuti dari berbagai negara pada siswa berusia 15 tahun, adapun yang di tes pada bidang matematika, membaca dan sains.
Adapun hasil yang dihasilkan dari test ini disebut dengan Skor PISA, skor ini selalu dijadikan acuan utama untuk menilai kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) dari suatu negara.
Pada tahun 2022 skor PISA Indonesia yaitu Membaca 359, Matematika: 366, sementara Sains: 383, nilai ini turun dibandingkan tahun 2018, salah satu sebabnya adalah pandemic Covid 19. Sedih rasanya jika melihat skor PISA Indonesia yang menduduki posisi 69 dari 80 negara yang terdaftar, Indonesia telah mengikuti ajang penilaian skor PISA ini sejak tahun 2000, dilakukan tes skor ini tiap tiga tahun sekali.
Pada posisi negara ASEAN maka Indonesia tertinggal dari, posisi pertama yaitu Singapura dengan nilai 1.679, posisi kedua Vietnam: 1.403, posisi ketiga Brunei: 1.317, posisi keempat Malaysia: 1.213, posisi kelima Thailand: 1.182 dan posisi keenam Indonesia: 1.108.
Mari perbaiki skor PISA ini dengan menuntut ilmu seperti hadis Nabi Muhammad yaitu: mencari ilmu adalah kewajiban setiap muslim, pada hadis lain: berilmulah sebelum kamu berbicara, beramal, atau beraktivitas.
Lewat skor PISA ini mari kita perbaiki kemampuan pendidikan Indonesia, guna mengenal kinerja pendidikan Indonesia, dan memperbaiki sistem pendidikan Indonesia.
Kedua, soal Intelligence Quotient (IQ), skor atau tingkat IQ terbagi menjadi beberapa tingkatan, diantaranya: pada 70-79 (tingkat IQ rendah atau keterbelakangan mental), 80-90 (tingkat IQ rendah yang masih dalam kategori normal atau disebut Dull Normal), 91-110 (tingkat IQ normal atau rata-rata), 111-120 (tingkat IQ tinggi dalam kategori normal atau disebut Bright Normal), 120-130 (tingkat IQ superior dan 131 atau lebih merupakan tingkat IQ sangat superior atau jenius).
Kenapa bahasan IQ ini penting dengan begitu jika masyarakat Indonesia bernilai pada tingkatan 80-90 maka negara ini perlu menaikan kemapuannya, karena IQ ini berkaitan dengan kemampuan untuk menalar jika ada masalah dan memecahkan masalahnya, IQ juga diperlukan memahami gagasan, guna berpikir, dan merencanakan sesuatu.
Jika seseorang yang mempunyai IQ diatas rata-rata dipastikan akan memiliki keunggulan dalam mengerjakan persoalan yang membutuhkan analisis data matematis, walau begitu IQ dapat juga ditingkatkan dengan terus-menerus mengasah kemampuan lewat belajar.
Berapa urutan Indonesia dalam permasalah IQ ini, yaitu ke urutan 10 dengan skor 78.49, sedangkan urutan pertama yaitu Singapura dengan skor IQ yaitu 105.89 diduduki skor IQ kedua yaitu: kamboja dengan skor 99.75.
Dua hal Indonesia kalah dengan Singapura yaitu skor PISA dan skor IQ, maka dengan ini segala permasalahan yang ada di Indonesia segera diperbaiki, soal hukum, pendidikan, politik, territorial, militer, hutan, udara, listrik, nikel, jalan dan sawit.
Jika diperbaiki maka para pelaku bisnis, politik, teknokrat, profesor dari luar negeri, peneliti, calon mahasiswa, dan dokter akan memilih Singapura atau negara lain yang mempunyai skor PISA dan IQ tertinggi, bukan Indonesia.
Untuk itu, segera lakukan penyelesaian konflik pagar laut dengan begitu masyarakat luar akan melihat bahwa Indonesia komitmen yang kuat soal hukum.
Ketiga, soal agama, Indonesia dengan jumlah penduduk yang lebih dari dua ratus delapan puluh juta lebih dan mempunyai posisi pemeluk agama Islam terbesar maka perlu pembuktian nilai keimanan-Nya.
Walau Indonesia bukan negara Islam namun nilai-nilai Islam mesti tertuang dalam kehidupan kesehariannya. Dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik, masyarakat, bekerja, pemerintahan, olahraga, pendidikan dan sosial ekonomi.
Jangan Islam hanya jumlahnya banyak namun tak ada implikasi iman dalam kesehariannya. Seseorang yang mengimani Islam dengan baik maka akan mempunyai perangai yang baik, perangai baik ini karena telah menyelami Islam bahwa jika nafsu baik (mahmudah) lebih di kedepankan di banding dengan nafsu tercela (mazmumah).
Seperti dalam etika bisnis dalam Islam dipengaruhi oleh tasawuf, suatu ilmu yang mempelajari cara dan jalan bagi orang untuk berada sedekat mungkin dengan Allah. Sebab untuk mendekatkan diri dengan Allah, orang Islam harus menjauhi akhlak yang jelek yang tercela dan mengamalkan akhlak yang terpuji.
Dalam tasawuf orang harus lebih dahulu harus mengosongkan diri dari akhlak yang tercela, kemudian mengisi dirinya dengan akhlak yang terpuji, (Sudirman Tebba, Tasawuf Positif Manfaat Tasawuf Dalam Kehidupan Sehari – Hari, 2003, hal 156-157).
Semoga hikmah pagar laut ini mampu membuat masyarakat sadar bahwa langkah merusak, melawan hukum, membuat konflik adalah langkah salah. Mari ajak masyarakat sadar bahwa ketinggalan ekonomi, informasi, sosial, hukum, investasi dan pendidikan dari negara tetangga bahkan dunia dapat membuat kesusahan anak dan cucu kita semua kedepan.
Lupakan soal pagar laut saat ini biarkan negara menyelesaikan, alihkan perhatiaan kita semua dengan mengajak masyarakat kita untuk meningkatkan STEM ( Sains, Teknologi, Teknik dan Matematika ), bahasa asing, IQ, kedokteran dan hukum, agar masyarakat Indonesia mampu bersaing secara global.
***
*) Oleh : Abdul Rohman, Mahasiswa Institut Agama Islam Al Ghuraba Jakarta.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
Pewarta | : Hainorrahman |
Editor | : Hainorrahman |